RSUD Beltim Ditargetkan Buka Pelayanan Cuci Darah

    MANGGAR, INTRIK.ID — Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menargetkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) membuka pelayanan cuci darah di tahun 2021.

    Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Beltim, Burhanudin setelah menyaksikan presentasi tiga vendor yang nantinya akan ditunjuk untuk bekerjasama dalam pengadaan Unit Hemodialisa di RSUD Kabupaten Beltim.

    “Kita ingin memberikan pelayanan masyarakat untuk cuci darah ini mulai tahun 2021 kedepan, dan ini bisa dilaksanakan di RSUD Beltim, oleh karena itu kita mengundang vendor-vendor tadi untuk mempresentasikan dan kita ingin melihat kekurangan dan kelebihan mereka,” ungkapnya, Selasa (12/1/2021).

    Pria yang akrab disapa Aan itu mengaku keluhan masyarakat Beltim saat ini susahnya melakukan cuci darah karena harus ke Kabupaten Belitung.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Pasien Hemodialisis paling banyak dari Beltim, karena itu kita mencoba dengan melakukan pelayanan sendiri dan berharap itu lebih mempermudah akses masyarakat dalam pelayanan cuci darah,” ujarnya.(*)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Kerja di Luar Negeri Menjanjikan, Tapi Sistem Gajinya Tidak Sesederhana yang Dibayangkan

    Kerja di Luar Negeri Menjanjikan, Tapi Sistem Gajinya Tidak Sesederhana yang Dibayangkan

    Dari Sekadar Donasi ke Dampak Nyata: Transformasi CSR Perusahaan Internasional di Era Modern

    Dari Sekadar Donasi ke Dampak Nyata: Transformasi CSR Perusahaan Internasional di Era Modern

    Kuasa Hukum Frida : Kami akan Sampaikan ke Komisi III DPRRI

    Kuasa Hukum Frida : Kami akan Sampaikan ke Komisi III DPRRI