PT Timah Tenggelamkan 37 Unit Coral Garden

    Caption : Proses penegelaman rumpon

    BANGKA. INTRIK.ID – Untuk mendukung upaya pelestarian ekosistem laut, menjaga keseimbangan lingkungan dan mengembangkan wisata bawah laut, PT Timah kembali menenggelamkan coral garden di Pulau Putri, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

    Penenggelaman coral garden sebanyak 37 unit oleh PT Timah ini melibatkan masyarakat, Yayasan Sayang Babel Kite dan karyawan PT Timah yang dilaksanakan pada Senin, 19 Agustus 2024.

    Penenggelaman rumpon yang dilakukan PT Timah bertujuan untuk merehabilitasi dan mengembalikan fungsi terumbu karang sebagai habitat penting bagi keanekaragaman hayati laut.

    Coral garden yang ditenggelamkan diharapkan dapat berfungsi sebagai habitat baru bagi berbagai jenis biota laut, meningkatkan keanekaragaman hayati, serta mendukung kegiatan perikanan di sekitar area.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Tak hanya itu, dengan adanya karang buatan juga dapat menjadi daya tarik wisata bahari dalam mengembangkan kawasan destinasi Pulau Putri. Sebelumnya PT Timah juga pernah menenggelamkan coral garden di kawasan ini.

    Dosen Ilmu Kelautan Universitas Bangka Belitung Indra Ambalika mengatakan, penenggelaman rumpon yang dilakukan anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID ini merupakan langkah signifikan dalam tahap ketiga program restorasi terumbu karang.

    Menurutnya, jumlah yang ditenggelamkan kali ini lebih banyak dibandingkan upaya sebelumnya. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk memulihkan ekosistem laut di wilayah ini.

    “Kami berharap coral garden yang telah dibangun ini akan tumbuh menjadi habitat yang subur bagi berbagai biota laut. Pulau Putri, dengan keanekaragaman hayati lautnya yang kaya, sangat potensial menjadi pusat penelitian dan pengembangan ilmu kelautan,” katanya.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Ada Fitur Tambahan, APDESI Bangka Gelar Bimtek Siskeudes Versi 2.0.9

    Ada Fitur Tambahan, APDESI Bangka Gelar Bimtek Siskeudes Versi 2.0.9

    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Bupati Bangka Hadiri Peresmian PT Mitra Bangka Semesta

    Bupati Bangka Hadiri Peresmian PT Mitra Bangka Semesta

    Mayat di Tribun Lapangan Bola Namang Masih Berusia 19 Tahun

    Mayat di Tribun Lapangan Bola Namang Masih Berusia 19 Tahun

    Warga Temukan Mayat Laki-laki Tergantung di Tribun Lapangan Bola Namang

    Warga Temukan Mayat Laki-laki Tergantung di Tribun Lapangan Bola Namang

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan