PT Timah Tenggelamkan 37 Unit Coral Garden

    Caption : Proses penegelaman rumpon

    BANGKA. INTRIK.ID – Untuk mendukung upaya pelestarian ekosistem laut, menjaga keseimbangan lingkungan dan mengembangkan wisata bawah laut, PT Timah kembali menenggelamkan coral garden di Pulau Putri, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

    Penenggelaman coral garden sebanyak 37 unit oleh PT Timah ini melibatkan masyarakat, Yayasan Sayang Babel Kite dan karyawan PT Timah yang dilaksanakan pada Senin, 19 Agustus 2024.

    Penenggelaman rumpon yang dilakukan PT Timah bertujuan untuk merehabilitasi dan mengembalikan fungsi terumbu karang sebagai habitat penting bagi keanekaragaman hayati laut.

    Coral garden yang ditenggelamkan diharapkan dapat berfungsi sebagai habitat baru bagi berbagai jenis biota laut, meningkatkan keanekaragaman hayati, serta mendukung kegiatan perikanan di sekitar area.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Tak hanya itu, dengan adanya karang buatan juga dapat menjadi daya tarik wisata bahari dalam mengembangkan kawasan destinasi Pulau Putri. Sebelumnya PT Timah juga pernah menenggelamkan coral garden di kawasan ini.

    Dosen Ilmu Kelautan Universitas Bangka Belitung Indra Ambalika mengatakan, penenggelaman rumpon yang dilakukan anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID ini merupakan langkah signifikan dalam tahap ketiga program restorasi terumbu karang.

    Menurutnya, jumlah yang ditenggelamkan kali ini lebih banyak dibandingkan upaya sebelumnya. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk memulihkan ekosistem laut di wilayah ini.

    “Kami berharap coral garden yang telah dibangun ini akan tumbuh menjadi habitat yang subur bagi berbagai biota laut. Pulau Putri, dengan keanekaragaman hayati lautnya yang kaya, sangat potensial menjadi pusat penelitian dan pengembangan ilmu kelautan,” katanya.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Sesak Napas di Puncak Bukit Kejora, Pendaki Pangkalpinang Dievakuasi Tim SAR

    Sesak Napas di Puncak Bukit Kejora, Pendaki Pangkalpinang Dievakuasi Tim SAR

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

    Lebih 24 Jam Dicari, Warga Lubuk Laut Sidi Akhirnya Ditemukan

    Lebih 24 Jam Dicari, Warga Lubuk Laut Sidi Akhirnya Ditemukan

    Ternyata Besar Juga PAD Kabupaten Bangka dari PPJ, Setiap Beli Token Listrik Kena Pajak Sepuluh Persen

    Ternyata Besar Juga PAD Kabupaten Bangka dari PPJ, Setiap Beli Token Listrik Kena Pajak Sepuluh Persen

      Ikuti kami di Facebook