Proses Penyidikkan Perkara Tambang Ilegal, Milik AM Terus Berlanjut

    BANGKA. SUNGAILIAT.INTRIK.ID – Sejak dilimpahkan kepada Penyidik Tindak Pidana Tertentu ( Tipidter ) Polres Bangka, oleh Tim Gabungan ( Tim Gab ). Perkara aktivitas tambang ilegal milik AM warga Desa Deniang , Kecamatan Riau Silip, proses Penyidikkan masih terus berlanjut.

    Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ayu Kusuma Ningrum saat dihubungi INTRIK.ID melalui pesan elektronik WhatsApp ( WA ) Rabu ( 15/9/2021) siang.

    “Sedang dalam proses penyidikan,” tulis Ayu

    Disinggung apakah berpontensi akan ada tersangka baru selain AM ? Kasat Reskrim Polres Bangka itu belum membalas pesan ( WA – red ).

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Pemberitaan sebelumnya, Polres Bangka hanya mengamankan satu unit alat berat excavator atau PC milik tersangka AM akibat melakukan aktivitas tambang di IUP PT Timah wilayah Dusun Bedukang, Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip beberapa waktu lalu.
    Sebelumnya, saat penertiban yang melibatkan tim dari Polda Babel, Polres Bangka, Korem 045/Gaya serta pihak PT Timah itu terdapat tiga unit alat berat di lokasi.

    Kapolres Bangka AKBP Widi Hartawan melalui Kasat Reskrim, AKP Ayu Kusuma Ningrum mengatakan dua alat berat lainnya bukan merupakan Barang Bukti (BB).

    “Saat ini kita tidak tau dimana dan kita tidak ada urusan dengan dua unit (alat berat-red) itu karena bukan barang bukti, itu hak mereka,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (31/8/2021).

    Ia mengatakan saat dilakukan penertiban oleh tim gabungan (timgab), ketiga unit alat berat tersebut tidak sedang berkativitas.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Waktu itukan memang ketiganya sedang tidak dalam kondisi bekerja. Tapi dari keterangan AM dan saksi lainnya, hanya satu yang biasa digunakan makanya kita sita,” terangnya.

    Ayu juga mengatakan saat itu pihaknya sempat ingin membawa semua alat berat tersebut namun AM mencegahnya dengan alasan rusak.

    “Kita sebagai penyidik tidak serta merta percaya terhadap keterangan tersangka dan saksi. Setelah kita cek di lapangan ternyata baketnya lemah terus roda puternya banyak yang patah dan mesinnya juga gak bagus lagi,” pungkasnya.

    “Jadi waktu itu mau kita bawa pakai tronton juga tidak bisa naik,” tambah Ayu.

    Saat ini satu unit alat berat tersebut masih terparkir di halaman belakang Polres Bangka.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Ada Fitur Tambahan, APDESI Bangka Gelar Bimtek Siskeudes Versi 2.0.9

    Ada Fitur Tambahan, APDESI Bangka Gelar Bimtek Siskeudes Versi 2.0.9

    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Bupati Bangka Hadiri Peresmian PT Mitra Bangka Semesta

    Bupati Bangka Hadiri Peresmian PT Mitra Bangka Semesta

    Mayat di Tribun Lapangan Bola Namang Masih Berusia 19 Tahun

    Mayat di Tribun Lapangan Bola Namang Masih Berusia 19 Tahun

    Warga Temukan Mayat Laki-laki Tergantung di Tribun Lapangan Bola Namang

    Warga Temukan Mayat Laki-laki Tergantung di Tribun Lapangan Bola Namang

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan