Proses Penyidikkan Perkara Tambang Ilegal, Milik AM Terus Berlanjut

    BANGKA. SUNGAILIAT.INTRIK.ID – Sejak dilimpahkan kepada Penyidik Tindak Pidana Tertentu ( Tipidter ) Polres Bangka, oleh Tim Gabungan ( Tim Gab ). Perkara aktivitas tambang ilegal milik AM warga Desa Deniang , Kecamatan Riau Silip, proses Penyidikkan masih terus berlanjut.

    Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ayu Kusuma Ningrum saat dihubungi INTRIK.ID melalui pesan elektronik WhatsApp ( WA ) Rabu ( 15/9/2021) siang.

    “Sedang dalam proses penyidikan,” tulis Ayu

    Disinggung apakah berpontensi akan ada tersangka baru selain AM ? Kasat Reskrim Polres Bangka itu belum membalas pesan ( WA – red ).

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook