
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sejumlah wartawan di Kabupaten Bangka Tengah tidak diizinkan meliput kegiatan Rapat Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi yang digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (5/8/2026).
Para jurnalis yang datang untuk melakukan peliputan mengaku dicegah memasuki ruang kegiatan oleh petugas dengan alasan rapat tersebut bersifat tertutup.
Kebijakan itu menuai tanda tanya dari kalangan insan pers. Pasalnya, forum yang membahas program pemberantasan korupsi dinilai berkaitan erat dengan kepentingan publik dan semestinya menjunjung tinggi prinsip transparansi.
Salah seorang wartawan yang hadir, Erwin, menilai pelarangan tersebut justru bertolak belakang dengan semangat keterbukaan informasi.