Polres Bangka Amankan Satu Unit Excavator

    BANGKA.INTRIK.ID – Satu unit Excavator ( PC ) diamanakan pihak Polres Bangka, PC tersebut merupakan salah satu barang bukti, aktivitas tambang diduga ilegal beroperasi di Izin Usaha Penambangan ( IUP ) milik PT. Timah. Berlokasi di Dusun Bedukang, Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip.

    Diketahui sebelumnya tim gabungan ( Timgab ) melakukan penertiban tambang ilegal milik AM, warga Desa Deniang bekerja di IUP PT.Timah tanpa kantongi izin, Selasa ( 24/8/2021) kemarin.

    Tim Gabungan (Timgab) terdiri dari, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung, Korem 045/Gaya, Polisi Militer (PM), PT Timah Tbk dan Polres Bangka. Berhasil mengamankan 21 karung biji timah dan mempolice line 3 unit PC.

    Pantauan INTRIK.ID di Mapolres Bangka, Rabu ( 25/8/2021) sekira pukul 17:10 WIB, nampak satu unit Excavator warna orange beserta peralatan lainnya diamankan di Polres Bangka.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Guna memastikan terkait 3 unit PC di Police line, namun yang diamankan hanya satu unit. INTRIK.ID mengkonfirmasi dengan Kapolres Bangka AKBP. Widi Haryawan dan Kasat Reskrim AKP. Ayu Kusuma Ningrum melalui pesan elektronik WhasApp, namun redaksi INTRIK.ID belum mendapat jawaban dan masih menunggu jawaban dimaksud.

    Sementara itu pengakuan TZ ( 27) salah satu pekerja tambang milik AM mengatakan, kalau dirinya hanya pegawai harian.

    “Kami ini cuma Ngereman atau pegawai harian pak disini, kami tidak tau Apa-apa langsung di angkut,” kata TZ, Selasa ( 24/8/2021) malam.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Menurut TZ, tambang tempatnya bekerja milik AM mempunyai alat berat (Excavator – red ) ada 3 unit.

    “Punya Amuk Perot pak ( AM – red ). Tadi tidak ada beliau tidak tahu kemana. Kalau untuk masalah Alat PC hari ini tidak kerja tidak tahu kenapa kalau untuk alat di tempat kami kerja ada tiga unit,” ucapnya.

    Pasca penertiban tambang tersebut, pihak PT. Timah melimpahkan perkara aktivitas tambang ilegal itu ke Pihak Polres Bangka, untuk ditindak lanjuti sesuai aturan berlaku.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Mayat di Tribun Lapangan Bola Namang Masih Berusia 19 Tahun

    Mayat di Tribun Lapangan Bola Namang Masih Berusia 19 Tahun

    Warga Temukan Mayat Laki-laki Tergantung di Tribun Lapangan Bola Namang

    Warga Temukan Mayat Laki-laki Tergantung di Tribun Lapangan Bola Namang

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Seorang Warga Meninggal di Sarang Ikan, Diduga Tertimpa Pipa Tambang

    Seorang Warga Meninggal di Sarang Ikan, Diduga Tertimpa Pipa Tambang

    Dijaga TNI, Komponen Alat Berat Sitaan Satgas PKH Hilang

    Dijaga TNI, Komponen Alat Berat Sitaan Satgas PKH Hilang