Polres Bangka Amankan 6 Orang Tersangka, Perkara Curat dan Narkoba

    Caption : Kegiatan Konfrensi Pers ungkap kasus polres Bangka

    BANGKA. INTRIK. ID – – Polres Bangka Kembali mengamankan sebanyak 6 orang tersangka perkara pencurian dengan pemberatan ( Curat ) dan Narkoba.

    Dari kedua perkara tersebut Perkara curat 1 orang tersangka, sedangkan Narkoba 5 orang tersangka dan sejumlah barang bukti.

    Demikian disampaikan Kapolres Bangka AKBP. Widi Haryawan melalui Waka Polres Bangka Kompol. Faisal Fatsey dalam Konfrensi pers, Rabu ( 7/10/2020) sore bertempat di ruang aula Polres Bangka.

    “Perkara curat satu orang tersangka inisial AH melakukan pencurian uang kotak amal masjid 8 TKP. Bagi masjid yang merasa kehilangan silahkan lapor ke Polres Bangka,” ungkapnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sejumlah barang bukti dan tersangka berhasil diamankan.

    “Pelaku sudah berhasil kita amankan beserta barang bukti, 1 buah obeng, 1 buah peci, 1 buah ransel, selanjutnya akan kita proses lebih lanjut,” kata Faisal Fatsey.

    Sementara itu dari para tersangka narkoba ada berstatus residivis dan asimilasi, mahasiswa.

    “Untuk perkara Narkoba jumlah tersangka sebanyak 5 orang, dimana ada 1 mahasiswa, residivis, 3 asimilasi. Terdiri dari 4 Laporan Polisi barang bukti tersangka mahasiswa 16.67 gram narkotika jenis sabu,” tutupnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Perkara curat dan narkoba tersebut masih dilakukan pengembanngan lebih lanjut. ( INTRIK.ID )

    Mungkin Suka Ini juga:
    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

    Ternyata Besar Juga PAD Kabupaten Bangka dari PPJ, Setiap Beli Token Listrik Kena Pajak Sepuluh Persen

    Ternyata Besar Juga PAD Kabupaten Bangka dari PPJ, Setiap Beli Token Listrik Kena Pajak Sepuluh Persen

    Tambang Inkonvensional Bekerja Didalam Alur Muara Jelitik, Ketua Formanpis: Kita Bukan Superman, Minta Ditertibkan

    Tambang Inkonvensional Bekerja Didalam Alur Muara Jelitik, Ketua Formanpis: Kita Bukan Superman, Minta Ditertibkan

    Digiring Ke Mobil Tahanan Andi Kusuma Teriak : Saya Dikriminalisasi, Kembalikan Uang Saya

    Digiring Ke Mobil Tahanan Andi Kusuma Teriak : Saya Dikriminalisasi, Kembalikan Uang Saya

      Ikuti kami di Facebook