
INTRIK.ID, BANGKA — Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka akan mendapatkan tambahan penghasilan berupa biaya makan penambah daya tahan tubuh.
Tambahan uang tersebut baru akan berlaku pada tahun 2024 mendatang dan berlaku bagi seluruh PNS dan PPPK.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Bangka, Hariyadi mengatakan penghasilan tambahan ini akan diberikan kepada ASN dan PPPK yang melakukan tugas lembur atau over time.