
“Sebenarnya peningkatan daya tahan tubuh dari dulu sudah ada, tapi untuk SHSR (Standar Harga Satuan Regional) terbaru memang diberikan bagi teman-teman (pegawai) yang lembur, seperti pamong praja dan petugas kesehatan,” ungkapnya, Kamis (18/5/2023).
Ia juga menyebutkan bahwa besaran yang akan diterima untuk peningkatan daya tahan tubuh ini maksimal Rp550 ribu per bulan.
“Itukan patokan tertinggi, bisa di bawahnya tapi tidak bisa melampaui. Jadi melihat kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan kita,” jelasnya.