PNS dan PPPK Bangka Dapat Tambahan Uang Daya Tahan Tubuh

    Foto: Hariyadi.(ist)

    “Sebenarnya peningkatan daya tahan tubuh dari dulu sudah ada, tapi untuk SHSR (Standar Harga Satuan Regional) terbaru memang diberikan bagi teman-teman (pegawai) yang lembur, seperti pamong praja dan petugas kesehatan,” ungkapnya, Kamis (18/5/2023).

    Ia juga menyebutkan bahwa besaran yang akan diterima untuk peningkatan daya tahan tubuh ini maksimal Rp550 ribu per bulan.

    “Itukan patokan tertinggi, bisa di bawahnya tapi tidak bisa melampaui. Jadi melihat kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan kita,” jelasnya.

    Pages: 1 2 3
    Baca Ini juga:
    Akses Publikasi Jadi Kendala Pejabat Fungsional, Bappeda Bangka Terbitkan Dua Jurnal

    Akses Publikasi Jadi Kendala Pejabat Fungsional, Bappeda Bangka Terbitkan Dua Jurnal

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

      Ikuti kami di Facebook