PIP Beroperasi di Perairan Laut Kuala, Kaling : Masyarakat Sudah Menyetujui !

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Sejumlah Ponton Isap Produksi ( PIP ) penuhi perairan laut Kuala, Kelurahan Matras. PIP tersebut dikabarkan akan beroperasi.

    Kepala lingkungan Bukit Kuala Suib saat dihubungi INTRIK.ID, Jumat ( 1/10/2021) siang melalui pesan singkat elektronik WhatsApp ( WA ) mengatakan, masyarakat Lingkungan Bukit Kuala sudah menyetujui PIP dimaksud.

    “Sudah pak masyarakat Kuala sudah menyetujui,” tulis Suib.

    Senada dengan UD warga Lingkungan Bukit kuala saat ditanya INTRIK.ID terkait PIP menyampaikan kalau masyarakat sudah menyetujui.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Benar pak ada PIP di Perairan Laut Bukit Kuala, masyarakat sudah setuju. Lebih jelasnya tanya kepala lingkungan,” jawab UD.

    Sementara itu BT yang juga warga Bukit Kuala mengaku tau aktifitas PIP tersebut.

    ” Benar ada PIP masuk, masyarakat sudah setuju. Tapi saya tidak ikut dalam pengurusan masuknya PIP. lebih jelas tanya kepala lingkungan,” kata BT.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Berani Tidak! Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Bangka Efesiensi Anggaran Juga ?

    Berani Tidak! Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Bangka Efesiensi Anggaran Juga ?

    Sejumlah ASN dan Mantan ASN Komentari, Kebijakan Perampingan OPD Pemkab Bangka

    Sejumlah ASN dan Mantan ASN Komentari, Kebijakan Perampingan OPD Pemkab Bangka