Pertengahan 2025, Pajak dan PNBP PT Timah Capai Rp839,991 M

    INTRIK.ID, BABEL — Jumlah setoran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) PT Timah terus mengalami peningkatan.

    Setoran pajak dan PNBP tersebut menjadi wujud tanggung jawab PT Timah dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat langsung bagi negara dan masyarakat.

    Medio Januari-Juli 2025, PT Timah telah memberikan kontribusi pajak dan PNBP sebesar Rp839,991 miliar dimana pada periode yang sama tahun 2024 hanya sebesar Rp286,242 miliar.

    Kontribusi ini meliputi berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta PNBP yang mencakup berbagai kewajiban terkait dengan sektor pertambangan seperti Iuran tetap, royalti dan iuran Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Corporate Secretary PT Timah Rendi Kurniawan mengatakan, kontribusi pajak dan PNBP bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian dari peran aktif perusahaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Sebagai BUMN, PT Timah memastikan setiap kewajiban kepada negara dipenuhi tepat waktu dan transparan. Ini adalah komitmen Perusahaan untuk mendukung pembangunan nasional,” katanya.

    Selain itu, PT Timah juga berupaya menjaga keberlanjutan bisnis dengan mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dengan prinsi Good Corporate Governance, serta mengedepankan praktik pertambangan yang ramah lingkungan.

    Selain memberikan kontribusi keuangan bagi negara, PT Timah juga secara konsisten menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di wilayah operasional perusahaan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Emiten TINS ini terus berupaya untuk meningkatkan kinerja keberlanjutan, menjadi agen pembangunan nasional, baik dari sisi bisnis maupun sosial. Melalui program dukungan terhadap UMKM, pendidikan, pelestarian lingkungan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan untuk tumbuh bersama masyarakat.

    Berikut Kontribusi Pajak dan PNBP PT Timah Tbk dalam Lima Tahun Terakhir

    • Tahun 2020: Rp677,9 miliar
    • Tahun 2021: Rp776,657 miliar
    • Tahun 2022: Rp Rp1,51 Triliun
    • Tahun 2023: Rp888,729 miliar
    • Tahun 2024: RpRp848,020 miliar
    • Sampai dengan Juli 2025: Rp839,991 miliar

    Tagged with:
    PajakPNBPpt timah
    Mungkin Suka Ini juga:
    Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah

    Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah

    Harga BBM dan Tiket Pesawat Naik, Inflasi Bangka Belitung Tetap Terkendali

    Harga BBM dan Tiket Pesawat Naik, Inflasi Bangka Belitung Tetap Terkendali

    Daya Beli Menguat, Indeks Keyakinan Konsumen Bangka Belitung Lampaui Nasional di April 2026

    Daya Beli Menguat, Indeks Keyakinan Konsumen Bangka Belitung Lampaui Nasional di April 2026

    Ekonomi Babel Triwulan I 2026 Tumbuh 4,53%: Sektor Makan Minum Melejit 39%, Efek Dominan Program MBG

    Ekonomi Babel Triwulan I 2026 Tumbuh 4,53%: Sektor Makan Minum Melejit 39%, Efek Dominan Program MBG

    Babel Raih Predikat Inflasi Terendah Kedua Nasional, BI Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Geopolitik

    Babel Raih Predikat Inflasi Terendah Kedua Nasional, BI Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Geopolitik

    Jelang Penerbangan Belitung-Singapura, BI Babel Sosialisasikan QRIS Cross Border

    Jelang Penerbangan Belitung-Singapura, BI Babel Sosialisasikan QRIS Cross Border