
BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID –
Sudah hampir 3 pekan lebih perkara penyeludupan pasir timah di Pelabuhan Tuing, Desa Mapur , Kecamatan Riau Silip berlalu. Sepertinya belum ada tanda – tanda seperti apa tindak lanjut perkara tersebut. Berdasarkan pemberitaan sejumlah media online penyelundupan itu di gagalkan Satuan Tugas ( Satgas ) TNI AL bersama Lanal Babel, Kamis ( 6/2/2025).
Diketahui penangkapan itu berhasil diamankan pasir timah lebih kurang 25 Ton , 2 orang ABK , 3 orang kuli pikul , Kapal 17 GT, satu orang koordinator AK. Untuk proses hukum dikabarkan TNI AL Babel melimpahkan perkara kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS ) Kementerian ESDM.
Belum jelas seperti apa perkara penyelundupan Timah dimaksud hingga saat ini , Senin ( 3/3/2025) Ketua Garuda KPPRI Bangka Slamet Riyadi akan surati Kepala Staf TNI Angkatan Laut ( KSAL ) Laksamana TNI Muhammad Ali.