Penyuluhan Hukum Serentak Dalam Ciptakan Natralitas ASN di Bangka Tengah Molor Hampir Sejam

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Acara penyuluhan hukum serentak dalam menciptakan netralitas aparatur pemerintahan dalam menyukseskan pemilu 2024 telat hampir satu jam, Selasa (23/1/2024).

    Acara yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Bangka Tengah itu seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB, namun hingga 09.50 WIB peserta dan narasumber dari Kemenkumham belum terlihat.

    Dari pantauan intrik.id, hanya terlihat staf kementerian, beberapa ASN dan juga narasumber dari bawaslu yang sudah memasuki ruangan.

    Salah satu peserta sempat menanyakan kapan akan dimulai acara tersebut karena masih ada acara lain kepada staf kementerian.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kapan ya mbak acara dimulai, saya masih ada agenda lain. Kalau gak saya izin untuk pergi,” ucapnya.

    Menaggapi hal tersebut, salah staff kemenkumham mengatakan acara belum bisa dimulai jika peserta tidak lengkap dan kepala Kemenkumham datang.

    “Maaf pak, kita baru bisa mulai kalau peserta dan pak kepala.sudah datang. Mohon tunggu sebentar ya pak,” ucapnya yang juga menjadi panitia acara.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Tagged with:
    ASNpemilu 2024
    Mungkin Suka Ini juga:
    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Kerja di Luar Negeri Menjanjikan, Tapi Sistem Gajinya Tidak Sesederhana yang Dibayangkan

    Kerja di Luar Negeri Menjanjikan, Tapi Sistem Gajinya Tidak Sesederhana yang Dibayangkan

    Dari Sekadar Donasi ke Dampak Nyata: Transformasi CSR Perusahaan Internasional di Era Modern

    Dari Sekadar Donasi ke Dampak Nyata: Transformasi CSR Perusahaan Internasional di Era Modern

    Kuasa Hukum Frida : Kami akan Sampaikan ke Komisi III DPRRI

    Kuasa Hukum Frida : Kami akan Sampaikan ke Komisi III DPRRI