Pemkan Bangka Berikan Rp 900 Juta untuk Parpol, PDI-P Terbanyak

    Foto: Bendera Partai Perindo lebih kecil dibanding bendera partai lainnya di depan kantor KPU Bangka. (Intrik)

    INTRIK.ID, BANGKA — Pemerintah Kabupaten Bangka mengucurkan dana hibah senilai Rp 900 juta untuk Partai Politik (Parpol) di tahun 2023.

    Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bangka, M Nursi mengatakan setiap Parpol akan diberikan berbeda-beda sesuai dengan perolehan suara masing-masing partai.

    “Berdasarkan aturan Kemendagri bahwa per satu suara itu dinilai 6.200 rupiah. Jadi, berapa banyak perolehan suara yang didapat oleh partai, itu yang didapat (nilai hibah),” ungkapnya, Selasa (21/3/2023).

    Meskipun begitu, tidak semua daerah menerapkan besaran nilai suara sesuai dengan aturan Kemendagri tersebut karena harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Jadi 6 ribu itu tertinggi, ada daerah lain yang hanya memberikan nilai seribu untuk satu suara, ada juga yang 5 ribu. Jadi disesuaikan kemampuan daerah masing-masing,” jelas Nursi.

    Mantan Kepala BPBD Bangka itu mengatakan, Porpol yang paling besar mendapatkan dana hibah di Kabupaten Bangka merupakan PDI-P yakni sebesar Rp 135 juta.

    Ia melanjutkan, dana tersebut baru bisa dicairkan setelah laporan pertanggungjawaban (LPJ) Parpol selesai diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    “Setelah LPJ diperiksa dan tidak ada masalah atau kendala, sudah bisa untuk dicairkan. Biasanya Maret atau April ini,” jelasnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Nursi juga mengatakan nominal dana hibah 2023 ini masih merujuk pada besaran angka pada tahun sebelumnya.

    “Untuk tahun ini tidak ada perbedaan. Masih sama dengan tahun sebelumnya,” tandasnya.(red)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

    Ternyata Besar Juga PAD Kabupaten Bangka dari PPJ, Setiap Beli Token Listrik Kena Pajak Sepuluh Persen

    Ternyata Besar Juga PAD Kabupaten Bangka dari PPJ, Setiap Beli Token Listrik Kena Pajak Sepuluh Persen

    Tambang Inkonvensional Bekerja Didalam Alur Muara Jelitik, Ketua Formanpis: Kita Bukan Superman, Minta Ditertibkan

    Tambang Inkonvensional Bekerja Didalam Alur Muara Jelitik, Ketua Formanpis: Kita Bukan Superman, Minta Ditertibkan

    Digiring Ke Mobil Tahanan Andi Kusuma Teriak : Saya Dikriminalisasi, Kembalikan Uang Saya

    Digiring Ke Mobil Tahanan Andi Kusuma Teriak : Saya Dikriminalisasi, Kembalikan Uang Saya

      Ikuti kami di Facebook