
INTRIK.ID, BANGKA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus ekploitasi seksual terhadap anak, Selasa (28/5/2024) kemarin.
Dalam pengungkapan tersebut, Tim Unit PPA berhasil mengamankan 3 pelaku diantaranya Cin (21), MT (22) dan SA (22).
Kapolres Bangka melalui Kasi Humas AKP Era Anggraini menuturkan ketiga pelaku yang diamankan oleh Tim Unit PPA Polres Bangka memiliki peran yang berbeda.
Ketiga pelaku ini, kata AKP Era merupakan warga Sungailiat Kabupaten Bangka.