
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bangka Tengah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-172 Kota Koba berlangsung dengan tingkat kehadiran anggota dewan yang menjadi sorotan. Dari total 30 anggota DPRD, hanya 19 orang yang hadir, sementara 11 anggota lainnya tidak mengikuti jalannya rapat, Senin (3/8/2026).
Rapat Paripurna Istimewa yang mengusung tema “Harmoni Sejarah, Melaju Bersama” digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bangka Tengah sebagai agenda tahunan untuk mengenang sejarah berdirinya Kota Koba sekaligus menjadi momentum refleksi terhadap pembangunan daerah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pelaksanaan paripurna yang semula dijadwalkan pada 1 Agustus 2026 terpaksa digeser menjadi 3 Agustus karena tanggal peringatan HUT Kota Koba bertepatan dengan akhir pekan.
Meski telah dilakukan penyesuaian jadwal, tingkat kehadiran anggota DPRD tetap menjadi perhatian. Sebanyak 11 dari 30 anggota DPRD tercatat tidak hadir dalam rapat istimewa tersebut.
Tak hanya kursi anggota dewan, sejumlah kursi tamu undangan juga tampak kosong. Beberapa tokoh masyarakat yang hadir mempertanyakan minimnya partisipasi dalam agenda yang dinilai memiliki nilai historis bagi Kabupaten Bangka Tengah.
Salah seorang tokoh masyarakat yang hadir mengaku menyayangkan absennya sejumlah wakil rakyat, termasuk beberapa anggota DPRD dari daerah pemilihan Kecamatan Koba dan Lubuk Besar.
“Bahkan yang merupakan wilayah Dapil I, yaitu Kecamatan Koba-Lubuk Besar, saja tidak hadir dalam paripurna istimewa ini. Apakah ini menandakan tidak peduli dengan Koba sendiri,” ujarnya di sela-sela menunggu dimulainya acara.
Rapat tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Saat membuka rapat, pimpinan DPRD menjelaskan bahwa perubahan jadwal dilakukan untuk menyesuaikan agenda serta memberikan kesempatan agar unsur pimpinan daerah dan para tamu undangan dapat menghadiri kegiatan tersebut.
Namun demikian, berdasarkan pantauan di ruang sidang, kehadiran tamu undangan maupun anggota DPRD masih belum maksimal.
Meski demikian, dengan kehadiran 19 anggota DPRD, rapat tetap dapat dilaksanakan dan berlangsung dengan tertib hingga selesai.
Paripurna kemudian ditutup dengan harapan agar di usia ke-172, Kota Koba terus berkembang menjadi pusat pemerintahan, ekonomi, dan budaya yang semakin maju serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangka Tengah.