
Saat membuka rapat, pimpinan DPRD menjelaskan bahwa perubahan jadwal dilakukan untuk menyesuaikan agenda serta memberikan kesempatan agar unsur pimpinan daerah dan para tamu undangan dapat menghadiri kegiatan tersebut.
Namun demikian, berdasarkan pantauan di ruang sidang, kehadiran tamu undangan maupun anggota DPRD masih belum maksimal.
Meski demikian, dengan kehadiran 19 anggota DPRD, rapat tetap dapat dilaksanakan dan berlangsung dengan tertib hingga selesai.
Paripurna kemudian ditutup dengan harapan agar di usia ke-172, Kota Koba terus berkembang menjadi pusat pemerintahan, ekonomi, dan budaya yang semakin maju serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangka Tengah.