Nelayan Tuing, Deniang dan Air Hantu Berubah Pro KIP, Ini Tuntutan yang Harus Dipenuhi

    Foto: Perwakilan nelayan Tuing, Deniang dan Air Hantu, Amuk.(int)

    INTRIK.ID, BANGKA — Nelayan Tuing, Deniang dan Air Hantu menyetujui perairan wilayahnya dimasuki oleh Kapal Isap Produksi (KIP) PT Timah dan mitra.

    Perwakilan nelayan, Amuk mengatakan pihaknya tidak akan menghalangi PT Timah dan mitranya untuk melakukan pertambangan tersebut dengan beberapa syarat.

    “Kita sepakat tapi dengan ketentuan yang sudah kami tentukan. Kalau tuntutan kami ini tidak disetujui maka kami juga tidak setuju (dilakukan tambang diwilayahnya-red),” ungkapnya, Selasa (24/8/2021).

    Ia menjelaskan ada tujuh poin tuntutan yang harus dilakukan oleh pihak PT Timah dan mitra agar bisa menambang diwilayah tersebut.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Yang pertama kami sepakat agar tidak ada TI apung ataupun ponton. Kalau itu terjadi, kami minta pihak kepolisian untuk bertindak tegas,” pungkasnya.

    Amuk juga mengatakan bahwa pihaknya meminta agar panitia darat kompensasi KIP untuk dibubarkan karena tidak berdampak.

    “Kami bersedia menerima kompensasi tapi hanya untuk para nelayan dan masyarakat pesisir saja, warga yang tidak berdampak tidak berhak,” terang Amuk.

    Selain itu, ia juga menegaskan agar pihak PT Timah dan mitra hanya melakukan penambangan sampai IUP berakhir hingga 2025.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kami juga minta batas maksimal dan minuman operasi KIP. Poin lainnya, kami minta alur keluar masuk atau akses keluar masuk kapal nelayan tidak ditutup. Dan yang terakhir tidak ada premanisme,” tegas Amuk.

    Ia juga meminta kepada pihak PT Timah untuk membangun tambatan perahu agar para nelayan bisa lebih mudah menyandarkan kapalnya.

    “Kita minta dibuatkan tambatan perahu dan minta di didirikan POM nelayan didekat kita tapi ini permintaan kami diluar tujuh poit tadi,” jelasnya.

    Sementara Kepala UPLB Belinyu, Ryan mengatakan pihaknya akan menyanggupi tuntutan nelayan tersebut tanpa terkecuali.

    “Semuanya kita sanggupi karena kita juga kerja berdasarkan aturan. Terkait tambatan perahu, nanti kita bangun menggunakan dana CSR,” ungkapnya.

    Sebelumnya, nelayan Tuing, Deniang dan Air Hantu menolak keras masuknya KIP di perairannya.

    Bahkan saat aksi penolakan beberapa waktu lalu, satu KIP hancur dirusak warga yang menolak.(red)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

    Ternyata Besar Juga PAD Kabupaten Bangka dari PPJ, Setiap Beli Token Listrik Kena Pajak Sepuluh Persen

    Ternyata Besar Juga PAD Kabupaten Bangka dari PPJ, Setiap Beli Token Listrik Kena Pajak Sepuluh Persen

    Tambang Inkonvensional Bekerja Didalam Alur Muara Jelitik, Ketua Formanpis: Kita Bukan Superman, Minta Ditertibkan

    Tambang Inkonvensional Bekerja Didalam Alur Muara Jelitik, Ketua Formanpis: Kita Bukan Superman, Minta Ditertibkan

    Digiring Ke Mobil Tahanan Andi Kusuma Teriak : Saya Dikriminalisasi, Kembalikan Uang Saya

    Digiring Ke Mobil Tahanan Andi Kusuma Teriak : Saya Dikriminalisasi, Kembalikan Uang Saya

      Ikuti kami di Facebook