Nelayan Tuing, Deniang dan Air Hantu Berubah Pro KIP, Ini Tuntutan yang Harus Dipenuhi

    Foto: Perwakilan nelayan Tuing, Deniang dan Air Hantu, Amuk.(int)

    INTRIK.ID, BANGKA — Nelayan Tuing, Deniang dan Air Hantu menyetujui perairan wilayahnya dimasuki oleh Kapal Isap Produksi (KIP) PT Timah dan mitra.

    Perwakilan nelayan, Amuk mengatakan pihaknya tidak akan menghalangi PT Timah dan mitranya untuk melakukan pertambangan tersebut dengan beberapa syarat.

    “Kita sepakat tapi dengan ketentuan yang sudah kami tentukan. Kalau tuntutan kami ini tidak disetujui maka kami juga tidak setuju (dilakukan tambang diwilayahnya-red),” ungkapnya, Selasa (24/8/2021).

    Ia menjelaskan ada tujuh poin tuntutan yang harus dilakukan oleh pihak PT Timah dan mitra agar bisa menambang diwilayah tersebut.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Yang pertama kami sepakat agar tidak ada TI apung ataupun ponton. Kalau itu terjadi, kami minta pihak kepolisian untuk bertindak tegas,” pungkasnya.

    Amuk juga mengatakan bahwa pihaknya meminta agar panitia darat kompensasi KIP untuk dibubarkan karena tidak berdampak.

    “Kami bersedia menerima kompensasi tapi hanya untuk para nelayan dan masyarakat pesisir saja, warga yang tidak berdampak tidak berhak,” terang Amuk.

    Selain itu, ia juga menegaskan agar pihak PT Timah dan mitra hanya melakukan penambangan sampai IUP berakhir hingga 2025.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kami juga minta batas maksimal dan minuman operasi KIP. Poin lainnya, kami minta alur keluar masuk atau akses keluar masuk kapal nelayan tidak ditutup. Dan yang terakhir tidak ada premanisme,” tegas Amuk.

    Ia juga meminta kepada pihak PT Timah untuk membangun tambatan perahu agar para nelayan bisa lebih mudah menyandarkan kapalnya.

    “Kita minta dibuatkan tambatan perahu dan minta di didirikan POM nelayan didekat kita tapi ini permintaan kami diluar tujuh poit tadi,” jelasnya.

    Sementara Kepala UPLB Belinyu, Ryan mengatakan pihaknya akan menyanggupi tuntutan nelayan tersebut tanpa terkecuali.

    “Semuanya kita sanggupi karena kita juga kerja berdasarkan aturan. Terkait tambatan perahu, nanti kita bangun menggunakan dana CSR,” ungkapnya.

    Sebelumnya, nelayan Tuing, Deniang dan Air Hantu menolak keras masuknya KIP di perairannya.

    Bahkan saat aksi penolakan beberapa waktu lalu, satu KIP hancur dirusak warga yang menolak.(red)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Ada Fitur Tambahan, APDESI Bangka Gelar Bimtek Siskeudes Versi 2.0.9

    Ada Fitur Tambahan, APDESI Bangka Gelar Bimtek Siskeudes Versi 2.0.9

    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Bupati Bangka Hadiri Peresmian PT Mitra Bangka Semesta

    Bupati Bangka Hadiri Peresmian PT Mitra Bangka Semesta

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Lahan Yonif di Desa Rebo, Bupati Bangka: Semoga Segera Terwujud dan Dongkrak Ekonomi Daerah

    Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Lahan Yonif di Desa Rebo, Bupati Bangka: Semoga Segera Terwujud dan Dongkrak Ekonomi Daerah