Scroll untuk baca artikel
Pangkalpinang

Molen dan DPRD Pangkalpinang Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2023

15357
×

Molen dan DPRD Pangkalpinang Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2023

Sebarkan artikel ini
IMG 20230816 WA0021
Foto: Molen (kanan) dan Sopian (kiri) saat hadiri rapat paripurna di DPRD Pangkalpinang. (Ist)

INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil hadiri rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Perubahan KUA-APBD dan Perubahan PPAS-APBD tahun anggaran 2023, Rabu (16/8/2023).

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan pembahasan perubahan APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2023 telah dilakukan secara kolaboratif melalui upaya keras antara Badan Anggaran legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta seluruh Perangkat Daerah yang terlibat.

“Atas nama Pemerintah Kota Pangkalpinang, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan segenap anggota DPRD yang telah mencurahkan segala pemikiran dan gagasan serta masukan konstruktif yang sangat berharga bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang selama ini demi terciptanya kemajuan dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ungkapnya.

Pria yang disapa Molen itu juga mengatakan Perubahan KUA dan PPAS APBD ini akan menjadi dasar bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA-SKPD) yang kemudian akan dijadikan sebagai dasar dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.

“Dalam momentum perayaan kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang ke-78 ini, kami mengajak seluruu elemen masyarakat dan pemerintah untuk terus melaju bersama, bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan Kota Pangkalpinang yang lebih maju dan berkembang,” tutur Molen.

Ia berharap perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini dapat menciptakan program kerja pemerintah yang menyentuh segala lini kehidupan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang.

“Berbagai perkembangan dan dinamika yang terjadi pada pelaksanaan anggaran daerah dalam tahun berjalan harus kita antisipasi dan waspadai bersama dengan kebijakan dan strategi yang tepat agar APBD dapat kita jaga dalam mewujudkan pemerataan pembangunan diseluruh wilayah,” terang Molen.

Baca Juga:  Mehoa Meradang, Tiga Kali Paripurna Gagal Digelar

Menurutnya, kebijakan pengelolaan keuangan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 dilaksanakan dengan strategi-strategi yang diimplementasikan melalui langkah-langkah rasional dan optimis dilaksanakan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Beberapa upaya dan strategi yang dapat dilakukan diantaranya, mengoptimalkan Pendapatan Daerah, melakukan Reformasi dan perbaikan struktur belanja daerah, mewujudkan pengelolaan pembiayaan yang kontributif terhadap keuangan dan ekonomi daerah,” pungkas Molen.(*)

 

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas