Minta Tanggapan Draf Pergub, DKPUS Babel Terjun Ke OPD

    Foto: ist

    Ia menjelaskan Rapergub ini dibuat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

    Selain itu, dalam rangka pengelolaan arsip dinamis guna kemudahan akses bagi publik dan perlinsungan terhadap keamanannya, serta untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak yang tidak berhak.

    Baca juga: Sanksi Tolak Divaksin, Mulkan Tunggu Arahan Pusat

    Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Babel Rusli, kepada Tim DKPUS Babel mengatakan, pihaknya setuju dengan draft Rapergub yang diusulkan DKPUS Babel.(*)

    Pages: 1 2 3Show All
    Baca Ini juga:
    Dambus Bangka Menyeberang ke China, Cantabile Bawa Identitas Melayu ke Panggung Dunia

    Dambus Bangka Menyeberang ke China, Cantabile Bawa Identitas Melayu ke Panggung Dunia

    Dinamika Tambang Memanas, MUI Babel Minta Masyarakat Jangan Terprovokasi

    Dinamika Tambang Memanas, MUI Babel Minta Masyarakat Jangan Terprovokasi

    Almaster Tegaskan Bukan Anti-PT TIMAH, Kritik untuk Mengawal Tata Kelola

    Almaster Tegaskan Bukan Anti-PT TIMAH, Kritik untuk Mengawal Tata Kelola

    Pembina KMMK Babel Dorong Pemda Beri Penghargaan Tahunan bagi Penulis dan Akademisi Lokal

    Pembina KMMK Babel Dorong Pemda Beri Penghargaan Tahunan bagi Penulis dan Akademisi Lokal

      Ikuti kami di Facebook