Minimalisir Adanya Datun, Pemkot Gandeng Kejari Pangkalpinang

    Foto: Wali Kota Pangkalpinang, Molen bersama dengan kejaksaan negeri Pangkalpinang. (Ist)

    INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri dalam mengantisipasi maraknya permasalahan hukum perdata dan tata usaha (datun).

    Kerjasama ini dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kejari Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar.

    Dalam kesempatan itu, ia mengatakan kerjasama ini bertujuan untuk menjaga, mengantisipasi dan mencegah semakin maraknya masalah hukum perdata dan tata usaha negara, sehingga harus dilakukan pencegahan.

    “Terima kasih kepada wali kota atas terwujudnya jalinan kerja secara formal antara dua instansi ini. Berkomitmen dan sinergi bekerja sama dengan Pemkot Pangkalpinang,” ucapnya di Smart Room Center, Senin (15/5/2023).

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia mengatakan MoU ini dapat menjadi payung hukum untuk melakukan permintaan jika ada permasalahan hukum sewaktu-waktu.

    Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan pendampingan hukum ini mutlak dilakukan sehingga bisa meminimalisir masalah hukum.

    Selain itu, dengan adanya kerjasama ini menurutnya bisa menjadi sarana dan mempererat hubungan antara Kejari dan Pemkot Pangkalpinang.

    “Insyallah bermanfaat dan untuk menyamakan pandangan dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara,” ucapnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Wali kota yang akrab disapa Molen itu juga mengatakan Pemkot dan Kejari dapat melakukan dan memberikan informasi untuk bantuan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lain sehingga memberikan keberhasilan penegakan hukum di Pangkalpinang.

    “Semoga dapat menjadi dasar bagi perangkat daerah. Terima kasih Kejari sudah berkenan memberikan pendampingan,” tegasnya. (*)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Agustu Harap BEKISAH Dilaksanakan Tiap Tiga Bulan

    Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Agustu Harap BEKISAH Dilaksanakan Tiap Tiga Bulan

    PMI Pangkalpinang Butuh 50 Kantong Darah Tiap Hari

    PMI Pangkalpinang Butuh 50 Kantong Darah Tiap Hari

    60 Sekolah di Pangkalpinang dapat Bantuan Pusat

    60 Sekolah di Pangkalpinang dapat Bantuan Pusat

    Tak Ada Motor Sampah jadi Kendala

    Tak Ada Motor Sampah jadi Kendala

    50 Persen Rumah di Pangkalpinang Tak Ada PBB

    50 Persen Rumah di Pangkalpinang Tak Ada PBB

    DWP Kota Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal, Mie Go: Bukan Sekedar Organisasi Istri PNS

    DWP Kota Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal, Mie Go: Bukan Sekedar Organisasi Istri PNS