Mie Go Pimpin Rakor SPM

    INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi penyusunan rencana aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Pangkalpinang Periode 2023-2028 di Ruang Pertemuan OR kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (17/3/2024).

    Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go. Ia menyebutkan berdasarkan Permendagri Nomor 59 tahun 2021 bahwa pemerintah daerah harus menyusun rencana kebutuhan SPM dan dibuat dalam dokumen RPJMD maupun RKPD.

    Oleh karenanya, Mie Go menilai pentingnya rakor ini dalam rangka melakukan sinkronisasi antara rencana pemenuhan kebutuhan SPM.

    “Kemudian untuk OPD ini memprioritaskan penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar ini ke dalam Renja dan Renstra OPD yang bersangkutan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” ungkapnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Mie go menyampaikan, pemerintah kota berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan minimal karena merupakan hak warga negara yang wajib dipenuhi.

    Kata Mie Go, sebagai penyelenggara negara memiliki kewajiban dalam rangka memberi pelayanan yang baik, rasa aman, dan tentram kepada masyarakat.

    Melalui penyusunan kegiatan rencana aksi ini, Mie Go berharap agar OPD pengampu SPM dapat melakukan pendataan dan perhitungan kebutuhan SPM dengan benar sehingga tidak ada lagi pelayanan SPM yang tidak teranggarkan dan terverifikasi dengan baik.

    “Semoga ke depan pemerintah kota pangkalpinang lebih fokus lagu pada upaya pencapaian spm agar tokoh masyarakat yang menjadi target sasaran dapat terpenuhi pelayanan kebutuhan dasarannya dengan baik,” paparnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Tagged with:
    mie go
    Mungkin Suka Ini juga:
    Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Agustu Harap BEKISAH Dilaksanakan Tiap Tiga Bulan

    Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Agustu Harap BEKISAH Dilaksanakan Tiap Tiga Bulan

    PMI Pangkalpinang Butuh 50 Kantong Darah Tiap Hari

    PMI Pangkalpinang Butuh 50 Kantong Darah Tiap Hari

    60 Sekolah di Pangkalpinang dapat Bantuan Pusat

    60 Sekolah di Pangkalpinang dapat Bantuan Pusat

    Tak Ada Motor Sampah jadi Kendala

    Tak Ada Motor Sampah jadi Kendala

    50 Persen Rumah di Pangkalpinang Tak Ada PBB

    50 Persen Rumah di Pangkalpinang Tak Ada PBB

    DWP Kota Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal, Mie Go: Bukan Sekedar Organisasi Istri PNS

    DWP Kota Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal, Mie Go: Bukan Sekedar Organisasi Istri PNS