Nama: Nurhikmah
Prodi: Manajemen Bisnis Syariah
Institut Agama Islam Tazkia Bogor
Apa sih harta itu? yang dipikiran kita pasti seperti uang, rumah, dan juga emas, tapi semua yang kita pikirkan itu bener. Jadi ada banyak definisi mengenai pengertian harta ini.
Nah, jadi Harta memiliki makna yang beragam, tergantung dari sudut pandang orang seperti apa mendefinisikannya. Sebagian orang harta ini bisa disamakan dengan kekayaan berupa benda yang dimiliki, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, yang menjadi kekuasaan dan miliknya. Salah satu penulis yaitu Ath-Tharsyah (2004) memandang harta adalah apa saja yangg dimiliki dan digunakan oleh seseorang beruba “uang, rumah, perabot, mobil, tanah, kebun, ternak dan lain-lainya. Harta ini adalah hiasan hidup didunia yang disukai setiap orang dan berusaha untuk memilikinya dengan berbagai cara. Namun menurut pandangan islam harta itu merupakan milik Allah SWT. Harta yang merupakan hak milik-Nya itu, diberikan kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya. Sebagian penulis ada juga yang mengatakan harta adalah setiap uang yang boleh dimanfaatkan atau segala sesuatu yang boleh dimanfaatkan hal hal yang dikecualikan oleh syariat.
Kalau kita lihat dari beberapa definisi harta di atas bisa kita ketahui harta ini merupakan segala sesuatu yang pastinya selalu diinginkan oleh semua manusia dan dibutuhkannya, kemudian dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya. Harta dapat dikuasai manusia tidak hanya berupa benda bergerak maupun tidak bergera, namun tidak dapat dimiliki secara mutlak karena hanya berupa titipan yang dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an dan Al-hadis.
Kebutuhan/Pemeliharaan Terhadap Harta
Harta salah satu komponen utama yang harus dan wajib dipenuhi oleh setiap manusia dalam menjalani kehidupannya sehari-hari. Dalam ekonomi merupakan alat pemuas kebutuhan manusia karena tanpa adanya harta, kehidupan manusia tidak akan stabil dan bahkan tidak dapat mempertahankan kehidupannya. Jadi, begitu pentingnya kedudukan dan funsi harta bagi manusia, maka tidak satupun manusia yang tidak membutuhkannya. Kebutuhan manusia terhadap harta merupakan suatu keniscayaan, karena harta merupakan salah satu dari kebutuhan pokok yang harus diwujudkan sekaligus sebagai sarana bagi manusia untuk melangsungkan proses kehidupannya di dunia. Harta juga yang menjadi jalan bagi manusia beriman untuk berhubungan dengan penciptanya melalui rangkaian ibada yang telah diperintahkan, baik yang bersifat wajib maupun sunnah.
Pengelolaan Harta
Harta yang sudah kita miliki dan diperoleh manusia dari berbagai ikhtiar yang dilakukan, tentunya yang halal ya hehehe. Nah, itu harus di kelola dan ditata dengan sebaik mungkin. Karena memelihara harta merupakan kewajiban bagi setiap insan, karena sebagai kebutuhan dharuriyahh, yang bisa membawa kemaslahatan sehingga akan mengantarkan manusia untuk mencapai kebahagiaan didunia dan juga akhirat. Pengelolaan ini berawal dari sebuah proses yang dilakukan dari perencanaan hingga memanfaatkan yang memberikan hasil untuk diri sendiri ataupun orang lain. Pengelolaan harta yang diamanahkan oleh Allah SWT untuk dimiliki haruslah sesuai dengan tata cara dan ketentuan Islam. Jadi, buat yang sudah berumah tangga harus menyadari bahwa marta merupakan sebuah kebutuhan yang bersifat primer, sehingga harus dikelola dengan baik, agar mendapatkan kemaslahatan dan kebahagiaan hakiki.
Prinsip yang bisa dilakukan berkaitan dengan pengelolaan harta/kekayaan
- Secara penuh memenuhi kebutuhan pokok keluarganya
- Barang-barang yang dihasilkan memberikan kenyamanan bagi kehidupan keluarganya
- Barang-barang yang didapatkan dianggap sebagai kesukaan Allah SWT atas manusia, karena barang-barang tersebut memberikan keuntungan dan tidak membahayakan.
- Menghabiskan sebnyakan mungkin hartanya untuk pendidikan anak-anaknya sehingga mereka akan mengembangkan lebih banyak kepada masyarakat dan juga melanjutkan untuk mengumpulkan dengan mengelola kembali hartanya dengan cara Islam
- Bisa memberikan pengeluaran dan tidak membuatnya terlibat dalam hutang yang tidak perlu.
Mengelola Harta Kekayaan Dalam Islam
Jadi kita sebagai muslim dalam kehidupan didunia ini adalah sebagai khalifah. Keberadaannya memiliki tugas sebagai pemeliharaan terhadap bumi dan apa yang ada didalamnya. Dengan itu saat mengelola harta kekayaan, orientasinya adalah menyejahterakan bukan ketamakan. Didalam Q.S Al-baqarah:30 “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat, “sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah dimuka bumi.”
Dalam menyikapi harta yanga da dalam genggaman, yang perlu dipikirkan oleh seorang muslim bukanlah segera membelanjakannya. Tapi perhatian utama bagi seorang muslim adalah keadaan saudara seimannya sebagai bentuk kepedulian sosial.
Jika masih ditemukan saudara yang perlu dibantu, seorang muslim sebaiknya mengulurkan perhatian dan kepedulian. Pada hakekatnya dalam setiap harta yang Allah titipkan terdapat hak sesama. Setelah dirasa selesai urusan tersebut, seorang muslim perlu melakukan introspeksi diri. Apakah masih ada hutang yang menjadi tanggungannya. Saat masih memiliki hutang akan lebih baik seorang muslim segera membayarnya terlebih dahulu.
Selanjutnya seorang muslim bisa memikirkan investasi maupun pengembangan harta. Dalam pandangan Islam keberadaan harta adalah sebagai fasilitas untuk pengembangan diri dan terus diputar agar bisa berkembang.
Yang terakhir seorang muslim baru bisa belanja untuk konsumsi. Berbelanja sesuai dengan kebutuhan, bukan apa yang diinginkan. Dengan demikian manfaat harta akan mengantar pada ketaatan bukan pada kemaksiatan.