Merasa Ditipu Nasabah BRI LIfe Sungailiat, Akan Tempuh Jalur Hukum

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID –
    Sejumlah nasabah Program BRI Life Sungailiat, berencana akan tempuh jalur hukum lantaran merasa di tipu. Pertimbangan menempuh jalur hukum para nasabah ( Korban ) sudah berkonsultasi dengan salah satu kantor hukum.

    Kepada sejumlah awak media, Senin ( 1/8/2022) sore di Sungailiat. para korban mengatakan, mereka ditawarkan sejumlah program BRI Life oleh R. Diketahui R saat itu merupakan pegawai BRI Life Sungailiat. Program ditawarkan beraneka ragam membuat para korban tertarik untuk mengikuti.

    Waktu pun berjalan uang setoran raib, janji manis program tak semanis tawaran. Seperti pribahasa “Hilang Tangga Berayun kaki” harapan tidak sampai uang belum ada tanda – tanda kembali.

    “Sebelum ini upaya – upaya sudah kita lakukan agar R mengembalikan uang yang sudah kita setor. Tidak hanya itu kita juga sudah membuat laporan kepada pihak berwajib. Namun belum ada tanggapan, nah sekarang kita lebih serius, kita minta Pendamping Hukum (PH ). Hasil konsultasi sangat berpotensi membawa masalah ini ke proses hukum,” kata ENY selaku korban.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    ENY Menuturkan dirinya ditawarkan R beberapa program.

    “Awal mula saya ditawarkan program Asuransi anak sekolah melihat program itu bagus saya ikut. Uang saya setor RP. 146. 000. 000 berjalan waktu R kembali menawarkan program kerja sama CV dengan iming – iming menjanjikan. Saya setor lagi uang RP. 310.000.000, total saya setor RP. 456.000.000. pada saat itu saya percaya karena R juga didampingi pihak BRI Life. begitu saya menagih apa yang disampaikan R sebelumnya tidak kunjung terbukti,” kata ENY.

    Hal serupa juga disampaikan SHR Warga Kabupaten Bangka Barat selaku korban, dirinya juga merasa ditipu.

    “Sebelum saya kenal dengan R , saya diperkenalkan program oleh kenalan saya bekerja di BRI tempat saya tinggal. Selanjutnya saya diperkenalkan dengan R. singkat cerita saya menyetor uang program parsel lebaran RP. 200.000.000, Kemudian ditawarkan lagi program Davestra Kemerdekaan dimana uang diambil dari setoran parsel lebaran. Tidak hanya itu saya juga mengikuti program Polis asuransi jiwa. Sama seperti korban’ ENY uang setoran raib hasil program tidak nampak. Total kerugian saya kalau dihitung RP 189.000.000,” ungkap SHR.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Setali tiga uang, ALMN juga menjadi korban strategis R mengatakan hal yang sama.

    “Hampir kurang lebih tujuh bulan kita berusaha untuk menunggu etikad baik R, namun dirinya ( R – red ) belum punya etikad baik. Salah satu cara kita tempuh jalur hukum, saya mengikuti program Investasi Davistera uang yang saya setor RP. 400.000.000 sampai sekarang tidak ada kejelasan,” pungkasnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Sesak Napas di Puncak Bukit Kejora, Pendaki Pangkalpinang Dievakuasi Tim SAR

    Sesak Napas di Puncak Bukit Kejora, Pendaki Pangkalpinang Dievakuasi Tim SAR

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

    Lebih 24 Jam Dicari, Warga Lubuk Laut Sidi Akhirnya Ditemukan

    Lebih 24 Jam Dicari, Warga Lubuk Laut Sidi Akhirnya Ditemukan

    Ternyata Besar Juga PAD Kabupaten Bangka dari PPJ, Setiap Beli Token Listrik Kena Pajak Sepuluh Persen

    Ternyata Besar Juga PAD Kabupaten Bangka dari PPJ, Setiap Beli Token Listrik Kena Pajak Sepuluh Persen

      Ikuti kami di Facebook