Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia di Jakarta

    Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (Instagram: @lukas_enembe)

    Tidak hanya itu, mantan Gubernur Papua tersebutpun dicabut hak politiknya, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp19,6 miliar.

    Lukas dinyatakan terbukti bersalah menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp46,8 miliar.

    Vonis terhadap mantan Gubernur Papua Lukas Enembe tersebut disampaikan majelis hakim Pengadilan Tipikor, 19 Oktober 2023 lalu.

    Pages: 1 2 3Show All
    Mungkin Suka Ini juga:
    Desil Naik, Bansos Hilang: Warga Bangka Tengah Pertanyakan Data Kemiskinan

    Desil Naik, Bansos Hilang: Warga Bangka Tengah Pertanyakan Data Kemiskinan

    Perpres 79/2026 Jadi Babak Baru Tata Kelola Pertambangan Timah di Babel

    Perpres 79/2026 Jadi Babak Baru Tata Kelola Pertambangan Timah di Babel

    15 Fire Fighter PT Timah Dikerahkan ke Kalbar, Bantu Jinakkan Karhutla

    15 Fire Fighter PT Timah Dikerahkan ke Kalbar, Bantu Jinakkan Karhutla

      Ikuti kami di Facebook