
“Betul Bapak Lukas Enembe meninggal dunia,” ucapnya pada wartawan.
Menurutnya, mantan orang nomor satu di Papua tersebut memiliki penyakit komplikasi paru-paru, ginjal dan stroke.
Lukas sebelumnya telah divonis terkait kasus korupsi APBD Papua, dengan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta.