INTRIK.ID – Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.
Lukas Enembe menghebuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.
Kabar meninggalnya Lukas Enembe disampaikan oleh kuasa hukumnya Petrus Bala Pattyona.
“Betul Bapak Lukas Enembe meninggal dunia,” ucapnya pada wartawan.
Menurutnya, mantan orang nomor satu di Papua tersebut memiliki penyakit komplikasi paru-paru, ginjal dan stroke.
Lukas sebelumnya telah divonis terkait kasus korupsi APBD Papua, dengan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Tidak hanya itu, mantan Gubernur Papua tersebutpun dicabut hak politiknya, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp19,6 miliar.
Lukas dinyatakan terbukti bersalah menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp46,8 miliar.
Vonis terhadap mantan Gubernur Papua Lukas Enembe tersebut disampaikan majelis hakim Pengadilan Tipikor, 19 Oktober 2023 lalu.