Penulis : Ummu Syahid (Aktivis Dakwah)
Moderasi agama kembali digaungkan pemerintah. Kali ini pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program seribu Kampung Moderasi Beragama (KMB) yang tersebar di seluruh Indonesia. Menurut wakil menteri agama (wamenag) pembentukan kampung moderasi beragama merupakan langkah positif untuk mempromosikan perdamaian, toleransi serta menjaga kerukunan antar keberagaman di masyarakat kita. Wamenag berharap, program KMB dapat menginspirasi seluruh masyarakat Indonesia untuk terus membangun kehidupan yang harmonis di tengah kemajemukan.
Kalau diamati pemerintah berharap dengan adanya moderasi beragama ini bisa mewujudkan perdamaian, kerukunan dan toleransi antar umat beragama di negeri ini. Benarkah demikian? Indonesia yang merupakan mayoritas muslim selama ini hidup dengan damai bersama warga minoritas lainnya. Tanpa ada perselisihan yang berarti. Tanpa moderasi agamapun perdamaian tetap bisa terwujud.
Malahan umat muslim yang sering diusik. Dari penghinaan terhadap Alquran, Nabi Muhammad, simbol-simbol agama Islam dan lainnya. Baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Minoritas umat Islam di luar negeri kesulitan menjalankan agamanya. Salah satu contoh pelarangan penggunaan jilbab bagi muslimah di sekolah oleh Presiden Perancis, penyiksaan kaum muslim di Uighur dan lainnya.
Sesungguhnya penghinaan-penghinaan serta diskriminasi (terutama sering menimpa kaum muslim) yang terjadi karena sistem kapitalisme yang dianut negeri ini. Dimana sistem kapitalisme memberikan hak kebebasan berpendapat, kebebasan berprilaku. Manusia diberi kebebasan untuk melakukan sesuatu walaupun merugikan orang lain. Ketika ada yang melapor baru diusut. Itupun setengah hati. Hukumannyapun tidak memberikan efek jera.
Selain itu kita harus waspada terhadap moderasi beragama ini. Karena pada faktanya moderasi agama merupakan bagian dari strategi politik luar negeri barat dari negeri-negeri barat, khususnya Amerika Serikat dan sekutunya. Dalam hal ini AS dan sekutu-sekutunya meyakini bahwa ajaran Islam murni dan kaffah akan mengganggu kepentingan mereka didunia Islam. Oleh karena itu, Barat menggagas proyek moderasi agama yang ditujukan untuk mengubah sudut pandang kaum muslim agar mau menerima ide dan pemikiran barat, khususnya demokrasi dan kebebasan serta paham keagamaan Islam yang sesuai dengan nilai-nilai barat.
Moderasi agama digunakan untuk menghalang-halangi umat Islam kembali kedalam agamanya secara murni serta mengamalkan syariah Islam Kaffah. Jadi jelaslah tujuan moderasi agama bukanlah murni untuk mewujudkan kedamaian tapi digunakan sebagai wadah untuk menyerang ajaran Islam.
Padahal jelas Islam tidak mengenal istilah Islam moderat. Islam hanya satu, yaitu agama (a-in) yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, dirinya dan sesamanya. Dengan demikin Islam bukan hanya mengatur masalah akidah, Ibadah dan akhlak tetapi juga mengatur masalah ekonomi, pemerintahan, social, pendidikan, peradilan dan sanksi hukum serta politik luar negeri. Inilah yang dimaksud Islam Kaffah. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam QS Al Baqarah: 208 yang artinya Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kedalam Islam secara keseluruhan (kaffah) dan janganlah kalian turut langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagi kalian.
Karena itu sebagai umat Islam sudah selayaknya kita menjalankan ajaran agama kita sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasulnya. Bukan mengikuti selera barat dan kepentingan – kepentingan yang tidak sesuai dengan Syariat Allah.
Untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama Islam punya cara tersendiri dan sudah terbukti selama 13 abad. Umat Islam dan warga non Mulim hidup berdampingan dengan damai. Kesejahteraan, keadilan dan keamanan dirasakan semua warga tanpa pandang bulu. Semua warga baik muslim maupunnon muslim mendapatkan hak yang sama. Salah satu contoh ketika seorang yahudi protes kepada Khalifah Umar atas tindakan semena-mena yang dilakukan gubernur Mesir kepadanya.
Khalifah tidak serta merta membela gubernurnya. Tetapi khalifah membela orang yahudi tersebut karena tindakan gubernurnya memang salah. Sehingga orang yahudi tersebut mendapatkan haknya. Serta kisah baju besi khalifah Ali yang dicuri seorang yahudi dan pengadilan memenangkan kasus tersebut atas orang yahudi karena Khalifah Ali tidak bisa mendatangkan saksi.
Barat sendiri mengakui perlakuan baik terhadap warga non muslim pada masa kegemilangan Islam. Misalnya orientalis inggris T.W. Arnold pernah menuliskan tentang kebijakan Khilafah Ustmaniyah terhadap warganya yang non muslim. Arnold menyatakan bahwa perlakuan terhadap warga Kristen oleh pemerintah khilafah Ustmaniyah –selama kurang lebih dua abad setelah penaklukan Yunani- telah memberikan contoh toleransi keyakinan yang sebelumnya tidak dikenal di daratan Eropa. (Arnold, The Preaching of Islam: A History of the Propagation of the Muslim Faith).
Sejatinya untuk mewujudkan kedamaian yang hakiki dan kerukunan antar umat beragama hanya dengan diterapkannya Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan yang telah terbukti selama 13 abad. Bukan berharap kepada moderasi agama apalagi sistem kapitalisme yang telah jelas sebagai biang kerusakan atas segala kerusakan. Wallahu’alambishowab