
“Kami mendapati para pelaku sedang berada di kediaman mereka beserta barang bukti yang terindikasi hasil tindak pidana. Dengan bukti yang ada semua pelaku berhasil di bekukan tim polsek Sungai Depan,” ungkap Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, Minggu (19/1/2025).
[irp]
Selain itu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti lainnya yakni satu unit timbangan merek Cahaya Adil, tiga buah loding, satu unit sepeda motor RX King, satu unit mobil merek Gremax, satu egrek, satu arco, dan sekitar 1,2 ton buah kelapa sawit hasil curian.
Ia juga mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat tersebut sehingga pengungkapan ini bisa cepat dilakukan. Ia mengimbau agar masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana di lingkungan mereka.