
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sebanyak lima orang warga Dusun Sinar Jaya, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah diamankan pihak kepolisian karena melakukan pencurian tandan buah sawit.
Kelima pelaku yakni MA (32), SN (33), SH (25), ER (23), dan RI (35) ditangkap setelah warga yang curiga karena sering membawa Tandan Buah Segar (TBS) sawit.
[irp]
Berdasarkan informasi tersebut, tim dari Polsek Sungaiselan yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Sugiyanto langsung bergerak ke lokasi di Dusun Sinar Jaya pada Jumat, 17 Januari 2025. Sekitar pukul 20.30 WIB, tim berhasil mengamankan lima terduga pelaku tanpa perlawanan.