Oleh: Muhammad Abdullah Faruq (Siswa STP Ulil Albab Koba)
Saat ini kecurangan sudah biasa dilakukan dikalangan masyarakat. Tentu saja tidak semua pedagang itu curang ada beberapa yang curang untuk mendapatkan keuntungan lebih banyak.
Dari hasil kuesioner dengan seorang guru TK beliau pernah mendapati kecurangan dalam jual beli online, guru tersebut membeli materai online, ternyata materainya sudah terpakai. Dari kuesioner yang lain dari seorang ibu rumah tangga juga pernah mengalami kecurangan dalam berjual beli secara langsung. Kecurangan yang beliau dapatkan terjadi saat membeli ikan di pasar, waktu ditimbang dan dilihat ternyata kurang 1 KG dan kecurangan lain yang beliau alami saat membeli kerang yang katanya bagus setelah dimasak banyak yang busuk hingga akhirnya dibuang.
Jadi bentuk-bentuk kecurangan dalam berjual beli itu banyak, contohnya menjual produk yang sudah terpakai, mengurangi timbangan, menjual barang yang sudah busuk, dan menjual barang secara online yang tidak sesuai fotonya misalnya fotonya besar saat datang kecil karena itu bukan foto aslinya.
*Sebab-sebab Orang Melakukan Kecurangan Jual Beli*
Ada beberapa sebab kecurangan menurut Ustadz Abu Khalid Resa Gumarsa, LC di website Muslim.or.id diantaranya:
- Lemahnya iman dan sedikitnya rasa takut kepada Allah.
- Kebodohan sebagian orang tentang haramnya perbuatan curang.
- Ketiadaan ikhlas (niat karena Allah) dalam melakukan aktivitas.
- Ambisi mengumpulkan pundi-pundi harta kekayaan dengan berbagai macam cara yang penting untung besar Rasulullah saw bersabda: “Akan datang kepada manusia suatu zaman dimana seseorang tidak lagi mempedulikan apa yang didapatkannya, dari yang halal atau dari yang haram”. (HR Bukhari)
- Lemahnya pengawasan orang-orang yang berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap orang-orang yang berada di bawah tanggung jawabnya.
- Tidak adanya kesungguhan. Sebagian orang bermalas-malasan dalam tugas dan kewajibannya.
- Berteman dengan orang-orang yang suka berbuat curang.
- Lemahnya pendidikan yang ditanamkan sejak kecil di rumah atau di sekolah.
- Kurang percaya diri.
- Sikap bergantung kepada orang lain dan malas menerima tanggung jawab.
- Tidak qana’ah (merasa cukup) dan ridho dengan pemberian Allah.
- Tidak adanya sistem hukum yang efektif.
- Lalai dari mengingat kematian.
*Cara Islam Mengatur Jual Beli*
Islam tidak hanya mengatur masalah manusia dengan Allah seperti salat tapi islam juga mengatur masalah manusia dengan manusia yang lain contohnya jual beli.
Dalam Islam pedagang itu harus jujur sebagaimana dalam hadis Rasulullah Saw. bersabda: “Pedagang yang jujur lagi terpercaya, kelak akan bersama-sama para nabi, para shiddiqin dan para syuhada” (HR At-Tirmidzi)
Ketika Islam datang membawa aturan kehidupan bagi seluruh manusia, Islam menghapus semua bentuk kecurangan dalam perdagangan. Selain individu yang takwa harus ada pula masyarakat yang menjaganya.
Negara dalam Islam harus melakukan keadilan, meningkatkan takwa ke masyarakat, melakukan sidak ke pasar-pasar sebagaimana yang dilakukan Rasulullah Saw. di pasar Madinah, Rasulullah Saw. mendapati seorang pedagang gandum di pasar Madinah yang curang dengan menimbun gandum basah dibawah dan menutupi dengan gandum kering. Beliau Saw. menegur dan mengingatkan pentingnya kejujuran dalam perdagangan,serta bersabda bahwa barang siapa yang menipu tidak termasuk golongan umat Islam.
Oleh karena itu dalam berjual beli harus diatur oleh islam agar tidak ada yang curang dalam berjual beli dan jika ada yang melakukan kecurangan dia tidak hanya diawasi tapi juga diberikan sanksi yang tegas karena telah melanggar perintah Allah. Dengan demikian butuh peran negara untuk melakukannya. Demikian sehingga tidak ada lagi yang curang.
Daftar pustaka
Muslim, or.id, Perbuatan Curang, Faktor dan Dampaknya 20 september 2014, diakses pada Rabu 30 april 2025
M. Ismail Yusanto dan M. Arif Yunus. 2009. Pengantar Ekonomi Islam. Bogor: Al-Azhar press.