Kepemilikan RS Intan Medika Berubah, PT IMM Minta Bantu Perizinan

    INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama melakukan audiensi bersama PT Intan Mitra Medika di RS Intan Medika, Selasa (5/11/2024). Dalam audiensi tersebut, pihak PT IMM berharap pemkot dapat membantu terkait perizinan operasional rumah sakit dengan nama yang baru karena telah berganti kepemilikan.

    Budi Utama menyebut, Pemkot Pangkalpinang sangat mengapresiasi partisipasi pihak rumah sakit dalam memberi pelayanan kesehatan di Pangkalpinang. Menurut dia, kesehatan menjadi hal nomor satu sama seperti pendidikan. Untuk itu, dengan adanya perizinan operasion karena pergantian nama dan kepemilikan, Budi Utama menyarankan agar melakukan pencabutan izin usaha dari yang lama dan mengajukan baru.

    “Kalau berkasnya sudah siap dan lengkap silakan ajukan melalui sistem online. Pemkot akan membantu, ikuti secara aturan,” Kata Budi.

    Dia meminta, pelayanan rumah sakit mengedepankan pelayanan prima. Memberi pelayanan maksimal ke pasien dan pengunjung tanpa membedakan kelas sosial seseorang. Hal ini sangat penting kata Budi untuk menjamin pelayanan yang diberikan telah memuaskan pengunjung.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kalau rumah sakit sepi dan ramai itu kita harus evaluasi. Harus berikan pelayanan, senyum, sehingga mereka bisa terlayani dengan baik tanpa harus memandang siapa yang berobat, ” ujarnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Datang Saat Pasar Ramai, Prof Udin Cek Fasilitas Pasar Pagi: Pedagang dan Pembeli Harus Nyaman

    Datang Saat Pasar Ramai, Prof Udin Cek Fasilitas Pasar Pagi: Pedagang dan Pembeli Harus Nyaman

    Hadapi Krisis Air Bersih di Musim Kemarau, Pemkot Pangkalpinang dan PDAM Bor Titik Air Baru

    Hadapi Krisis Air Bersih di Musim Kemarau, Pemkot Pangkalpinang dan PDAM Bor Titik Air Baru

    BMKG Prediksi Puncak Kemarau Hingga Oktober, Pemkot Pangkalpinang Bentuk Satgas Gabungan

    BMKG Prediksi Puncak Kemarau Hingga Oktober, Pemkot Pangkalpinang Bentuk Satgas Gabungan

    Tak Ada Toleransi Bagi Pembakar Lahan, Wali Kota Pangkalpinang dan Polisi Hukum Pembakar Hutan

    Tak Ada Toleransi Bagi Pembakar Lahan, Wali Kota Pangkalpinang dan Polisi Hukum Pembakar Hutan

    43 Tahun SMPN 5 Pangkalpinang, Tantangan Melahirkan Generasi Baru di Era Teknologi

    43 Tahun SMPN 5 Pangkalpinang, Tantangan Melahirkan Generasi Baru di Era Teknologi

    Bukan Sekadar Lomba, Senam Anak Pangkalpinang Sehat Jadi Cara Tanamkan Gaya Hidup Sehat

    Bukan Sekadar Lomba, Senam Anak Pangkalpinang Sehat Jadi Cara Tanamkan Gaya Hidup Sehat

      Ikuti kami di Facebook