Kajari Bangka Tengah Ditahan di Rutan Jaksa Agung Jakarta

    Caption: Kepala Kejari Bareng, Padeli.

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Tengah, P resmi ditahan setelah ditetap tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

    P ditahan setelah dengan dakwa dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang hingga menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Kajari Enrekang sebesar Rp 840 juta.

    “Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penahanan terhadap Tersangka P sore tadi,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, melalui keterangan tertulis Selasa (23/12/2025).

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook