Kajari Bangka Tengah Ditahan di Rutan Jaksa Agung Jakarta

    Caption: Kepala Kejari Bareng, Padeli.

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Tengah, P resmi ditahan setelah ditetap tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

    P ditahan setelah dengan dakwa dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang hingga menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Kajari Enrekang sebesar Rp 840 juta.

    “Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penahanan terhadap Tersangka P sore tadi,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, melalui keterangan tertulis Selasa (23/12/2025).

    P ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Kejaksaan Agung di Jakarta. Dirinya dijerat bersama seseorang berinisial SL (pihak swasta) yang belum ditampakkan wajahnya. Bahkan Anang tak mengungkap identitas IS.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Untuk kepentingan penyidikan, Tersangka P dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak 23 Desember 2025 di Rumah Tahanan Negara Cabang Kejaksaan Agung,” tutur Anang.

    Sebelumnya, P diduga menyalahgunakan wewenang dalam perkara hukum berkaitan dengan pengelolaan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di wilayah Enrekang, Sulawesi Selatan, pada 2021-2024.

    Setelah penahanan, kantor Kejaksaan Negeri Bangka Tengah masih terlihat ramai dengan alat berat dan juga aktivitas dari tentara serta satgas yang masih memantau alat berat yang disita di kawasan hutan.

    Namun, tak ada satupun terlihat kasi yang berada di kantor. Bahkan, saat pihak intrik.id ke kantor kejaksaan negeri Bangka Tengah, tidak ada yang mau buka suara terkait penahanan tersebut.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Warganya Hilang Satu Gulung Kabel Listrik, Pemdes Perlang Siapkan Dua Paralegal

    Warganya Hilang Satu Gulung Kabel Listrik, Pemdes Perlang Siapkan Dua Paralegal

    Timah Hasil Tambang di Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Tengah Dijual ke Kolektor

    Timah Hasil Tambang di Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Tengah Dijual ke Kolektor

    Polres Pangkalpinang Titip Timah di GBT Cambai, PT Timah: Sesuai Prosedur

    Polres Pangkalpinang Titip Timah di GBT Cambai, PT Timah: Sesuai Prosedur

    Kepala Wastam Dicecar Hakim

    Kepala Wastam Dicecar Hakim

    Sidang Lanjutan Acing dan Frans, Saksi Sebut Dua Excavator Dibawa Oknum TNI

    Sidang Lanjutan Acing dan Frans, Saksi Sebut Dua Excavator Dibawa Oknum TNI

    JPU Hadirkan Empat Saksi di Persidangan Acing dan Frans

    JPU Hadirkan Empat Saksi di Persidangan Acing dan Frans