Kabupaten Bangka Zero Caleg ASN, Ketua Bawaslu : Kami akan telusuri sampai tingkat Desa.

    Caption : Ketua BAWASLU Kabupaten Bangka Corri Ihsan

    “Sudah dilakukan penelusuran, Kalau Bangka tidak ada,” jawabnya.

    Ditanya lagi , jika ada Caleg dari ASN apakah apakah harus mengundurkan diri dari ASN , walaupun belum ada DCT ? orang nomor satu di KPU Bangka itu mengatakan surat pengajuan pengunduran diri dari ASN Menjadi syarat calon.

    “Surat pengajuan pengunduran dirinya menjadi syarat untuk di calonkan Dan SK pengunduran drinya dari ASN yang ditanda tangani oleh Pejabat yang berwenang sudah harus di terima minimal 1 hari sebelum penetapan Daftar calon Tetap(DCT),” kata M. Hasan.

    Guna ingin mengetahui bagaimana sikap Bawaslu jika ditemukan ada caleg ASN namun belum mengundurkan diri? Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Corri Ihsan saat dihubungi menyampaikan pihaknya akan menelusuri sampai tingkat desa.

    Pages: 1 2 3
    Mungkin Suka Ini juga:
    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

      Ikuti kami di Facebook