
“Untuk caleg status masih menjadi ASN wajib mengundurkan diri, kami saat ini sedang meminta data ke KPU Bangka , untuk pengawas tingkat kecamatan dan desa kami instruksikan melakukan penelusuran terkait hal tersebut. Jika memang ada ditemukan akan kami sampaikan ke KPU,” pungkasnya.
Find some desired keywords.