Kabupaten Bangka Zero Caleg ASN, Ketua Bawaslu : Kami akan telusuri sampai tingkat Desa.

    Caption : Ketua BAWASLU Kabupaten Bangka Corri Ihsan

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Memasuki tahun politik 2024 berbagai parpol telah melakukan persiapan, mulai mendukung Capres-cawapres , hingga mendaftarkan calon legislatif dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

    Sejumlah persyaratan administrasi harus dipenuhi, seperti Calon Legislatif ( Caleg ) sebelum Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) menetapkan Daftar Calon Tetap ( DCT ) semua syarat berdasarkan aturan sudah dilengkapi.

    Bagaimana jika seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) ingin mencalonkan diri sebagai Legelatif? Guna memastikan prosedur dimaksud, Selasa ( 16/5/2023) siang Redaksi INTRIK.ID menghubungi ketua KPU Kabupaten Bangka M. Hasan.

    Saat ditanya apakah dari seluruh Caleg didaftarkan sejumlah parpol peserta Pemilu 2024, ada caleg dari ASN? Ketua KPU Bangka itu menjawab tidak ada.

    Pages: 1 2 3
    Mungkin Suka Ini juga:
    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

      Ikuti kami di Facebook