Jual Motor Rekannya, Pasturi di Toboali Mendekam di Penjara

    “Unitnya sudah dijual ke saudari L. Namun tim berhasil mengamankan unitnya juga. Saat ini kedua pelaku dan unitnya sudah dibawa ke Polres Bangka Selatan,” ungkapnya.

    Ia mengatakan kedua pelaku di kenakan Pasal 372 KUHP. (Abi)

    Pages: 1 2 3Show All
    Mungkin Suka Ini juga:
    Kasus Pengeroyokan SPBU DUL Belum Terang, LBH Milenial Minta Polisi Telusuri Seluruh Fakta

    Kasus Pengeroyokan SPBU DUL Belum Terang, LBH Milenial Minta Polisi Telusuri Seluruh Fakta

    Dompet Hilang, PIN Ikut Terbawa: Rp10 Juta Raib dari ATM, 3 Orang Diamankan

    Dompet Hilang, PIN Ikut Terbawa: Rp10 Juta Raib dari ATM, 3 Orang Diamankan

    11 Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita, Mahasiswa Diamankan di Kace

    11 Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita, Mahasiswa Diamankan di Kace

      Ikuti kami di Facebook