Jual Motor Rekannya, Pasturi di Toboali Mendekam di Penjara

    INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Pasangan suami istri, S dan N harus mendekam di jeruji besi. Pasalnya warga Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali, Bangka Selatan itu kedapatan membawa kabur motor milik rekannya sendiri.

    Berawal dari N alias Nur meminjam motor merk Honda Scoopy warna putih merah ke korban sekitar pukul 12.00 WIB pada 12 Maret 2025 lalu.

    Namun hingga esok harinya Nur tak kunjung kembali. Korban berusaha mendatangi rumahnya namun tak ada siapapun sehingga melaporkan ke Polsek Toboali.

    Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 13.00 WIB pada Jumat (14/3/2025) oleh anggota unit Reskrim Polsek Toboali berkoordinasi dengan anggota unit Pidum Satreskrim Polres Bangka Selatan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Plt Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Ipda GJ Budi seiizin kapolres Bangka Selatan mengatakan motor tersebut sudah dijual pelaku seharga Rp 1,5 juta.

    “Unitnya sudah dijual ke saudari L. Namun tim berhasil mengamankan unitnya juga. Saat ini kedua pelaku dan unitnya sudah dibawa ke Polres Bangka Selatan,” ungkapnya.

    Ia mengatakan kedua pelaku di kenakan Pasal 372 KUHP. (Abi)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Polres Bangka Tengah Amankan 27 Paket Sabu di Hutan Kurau Timur

    Polres Bangka Tengah Amankan 27 Paket Sabu di Hutan Kurau Timur

    87 Paket Diduga Sabu Disita Polisi di Simpang Katis, Pemuda 18 Tahun Diamankan

    87 Paket Diduga Sabu Disita Polisi di Simpang Katis, Pemuda 18 Tahun Diamankan

    Edarkan Sabu di Pinggir Jalan, Pria 26 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangka

    Edarkan Sabu di Pinggir Jalan, Pria 26 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangka

    Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Ungkap Belasan Aksi Pencurian di Sungailiat

    Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Ungkap Belasan Aksi Pencurian di Sungailiat

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Sabu Hampir 10 Gram Disita, Polisi Ringkus Pria Muda di Kecamatan Pemali

    Sabu Hampir 10 Gram Disita, Polisi Ringkus Pria Muda di Kecamatan Pemali