Jual Motor Rekannya, Pasturi di Toboali Mendekam di Penjara

    INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Pasangan suami istri, S dan N harus mendekam di jeruji besi. Pasalnya warga Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali, Bangka Selatan itu kedapatan membawa kabur motor milik rekannya sendiri.

    Berawal dari N alias Nur meminjam motor merk Honda Scoopy warna putih merah ke korban sekitar pukul 12.00 WIB pada 12 Maret 2025 lalu.

    Namun hingga esok harinya Nur tak kunjung kembali. Korban berusaha mendatangi rumahnya namun tak ada siapapun sehingga melaporkan ke Polsek Toboali.

    Pages: 1 2 3
    Mungkin Suka Ini juga:
    Kasus Pengeroyokan SPBU DUL Belum Terang, LBH Milenial Minta Polisi Telusuri Seluruh Fakta

    Kasus Pengeroyokan SPBU DUL Belum Terang, LBH Milenial Minta Polisi Telusuri Seluruh Fakta

    Dompet Hilang, PIN Ikut Terbawa: Rp10 Juta Raib dari ATM, 3 Orang Diamankan

    Dompet Hilang, PIN Ikut Terbawa: Rp10 Juta Raib dari ATM, 3 Orang Diamankan

    11 Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita, Mahasiswa Diamankan di Kace

    11 Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita, Mahasiswa Diamankan di Kace

      Ikuti kami di Facebook