Jelang Verfak JMSI Babel Gelar Rapat Kordinasi

    PANGKALPINANG. INTRIK.ID – Sejumlah pengurus media siber, sekaligus Pengurus yang tergabung dalam Jaringan Media Siber Indonesia ( JMSI ) Provinsi Babel menggelar rapat kordinasi, Senin ( 15/3/2021) siang bertempat di Sekretariat JMSI Pangkalpinang.

    Rapat yang digelar itu mempersiapkan Verifikasi Faktual ( Verfak ) JMSI Babel oleh Dewan Pers, akan dilaksanakan 20- 22 Maret 2021 mendatang.

    Nico Ketua JMSI Babel mengatakan rapat itu mempersiapkan segala bentuk persyaratan Verfak.

    “Rapat kordinasi ini hanya sebatas persiapan administrasi persyaratan JMSI Babel, untuk kebutuhan Verfak oleh Dewan Pers” kata Nico.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Nico berharap JMSI Babel lolos Verifikasi Faktual Dewan Pers.

    “Kita berharap JMSI Babel bisa lolos Verfak Dewan Pers, agar bisa menjadi organisasi media konstituen Dewan Pers. Tidak hanya itu dengan keberadaan JMSI di Provinsi Babel bisa menambah warna organisasi media. Kita juga menanti pihak – pihak yang ingin bermitra dengan JMSI dibidang pemberitaan, intinya JMSI membuka diri bukan menutup diri,” tutupnya.

    Pantauan INTRIK.ID nampak sejumlah pengurus media siber, tergabung dalam JMSI ikut hadir dalam rapat kordinasi dimaksud.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Kerja di Luar Negeri Menjanjikan, Tapi Sistem Gajinya Tidak Sesederhana yang Dibayangkan

    Kerja di Luar Negeri Menjanjikan, Tapi Sistem Gajinya Tidak Sesederhana yang Dibayangkan

    Dari Sekadar Donasi ke Dampak Nyata: Transformasi CSR Perusahaan Internasional di Era Modern

    Dari Sekadar Donasi ke Dampak Nyata: Transformasi CSR Perusahaan Internasional di Era Modern

    Kuasa Hukum Frida : Kami akan Sampaikan ke Komisi III DPRRI

    Kuasa Hukum Frida : Kami akan Sampaikan ke Komisi III DPRRI