Islam Melindungi Perempuan dan Anak

    Nurul Aryani

    Semua realitas kekerasan yang terjadi baik di rumah, tempat kerja hingga kehidupan umum menegaskan bahwa sistem kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan telah merusak fitrah manusia.

    Solusi Islam

    Beberapa langkah islam sebagai langkah preventif agar kasus kekerasan pada perempuan dan anak tidak berulang diantaranya:
    Pertama, membentuk individu yang berkepribadian Islam (bersyakhsyiah Islam). Kepribadian Islam dibentuk melalui pendidikan yang diselenggarakan oleh negara dengan kurikulum berbasis aqidah islam. Juga secara non formal melalui kajian-kajian di masjid yang ditumbuh suburkan oleh negara. Masyarakat dididik untuk memiliki pola pikir Islam memahami syariat dengan baik dan memahami Islam serta menerapkannya dalam kehidupan. Pola sikap (nafsiyah) juga sesuai dengan Islam. Menjalani perintah Allah dan menjauhi larangan Allah. Takut berbuat maksiat dan juga memahami konsekuensi perbuatan tidak hanya di dunia tapi juga takut akan hisab Allah Swt. Sistem Islam mampu melahirkan pribadi yang bertakwa yang tidak mudah berbuat kekerasan.

    Kedua, menerapkan ekonomi Islam. Ekonomi Islam yang diterapkan oleh negara sebagai bagian dari perintah Allah akan menjamin kesejahteraan bagi masyarakat. Pendidikan dan kesehatan terjamin, keamanan juga demikian. Negara bertugas sebagai pelayan rakyat, mengelola sumber daya alam untuk dikembalikan kepada rakyat juga berbagai aktivitas ekonomi lainnya. Rakyat tidak akan dibiarkan sendiri dan kesusahan menjalani kehidupan sehingga timbul stres dan tekanan batin. Hal ini disabdakan Rasul Saw: “Barang siapa yang diangkat oleh Allah menjadi pemimpin bagi kaum muslim, lalu ia menutupi dirinya tanpa memenuhi kebutuhan mereka, (menutup) perhatian terhadap mereka dan kemiskinan mereka, Allah akan menutupi (diri-Nya), tanpa memenuhi kebutuhannya, perhatian kepadanya, dan kemiskinannya.” (HR Abu Daud dan Tirmidzi dari Abu Maryam).

    “Pemimpin adalah pihak yang berkewajiban memelihara urusan rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR Muslim).

    Dengan demikian negara dalam Islam wajib memelihara rakyat dan mengurusi urusan mereka. Dorongan kekerasan karena perkara ekonomi dapat dicabut sebab masyarakat hidup sejahtera.

    Ketiga, dalam hal kekerasan seksual. Islam melarang negara membiarkan beredarnya film-film atau tontonan yang berbau seksual dan tidak mendidik. Juga munculnya grup yang tidak senonoh dan lain sebagainya. Negara dalam islam tidak berorientasi bisnis. Sehingga pemberantasan konten yang menonjolkan seksualitas akan diberantas tuntas apapun konsekuensinya. Karena negara harus menjaga fitrah masyarakat dan menjaga tontonan masyarakat agar tidak merusak.

    Keempat, Islam mengatur hubungan pria dan wanita. Di kehidupan umum interaksi pria dan wanita dibatasi sesuai yang dibolehkan syariat semisal pendidikan, kesehatan atau jual beli. Banyak kekerasan terjadi dilakukan oleh pacar. Islam melarang pacaran. Allah Swt berfirman: “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.” (TQS.Al-Isra: 32).

    Pages: 1 2 3 4
    Mungkin Suka Ini juga:
    Cessie: Jalan Pintas Jual Piutang yang Bisa Menjebak Debitur

    Cessie: Jalan Pintas Jual Piutang yang Bisa Menjebak Debitur

    Desil 3 Jadi 8: yang Salah Angkanya atau Datanya?

    Desil 3 Jadi 8: yang Salah Angkanya atau Datanya?

    Izin Terbit Bukan Kiamat: Stop Politisasi Tambang, Perkuat Pengawasan!

    Izin Terbit Bukan Kiamat: Stop Politisasi Tambang, Perkuat Pengawasan!

      Ikuti kami di Facebook