Iskandar Sidi: Tunjangan Perumahan DPRD Bangka Tidak Jelas

    Foto: Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar Sidi.(intrik)

    INTRIK.ID, BANGKA — Tunjangan perumahan DPRD di Kabupaten Bangka tidak jelas. Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi ketika menyoroti soal kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung.

    “Kalau DPRD Bangka malahan uang perumahan kita belum jelas sampai saat ini,” ungkapnya, Rabu (18/8/2021).

    Meskipun begitu, ia menegaskan pihaknya belum mengusulkan untuk menaikan tunjangan perumahannya.

    “Sampai saat ini belum ada usulan untuk menambah uang tunjangan perumahan karena melihat kondisi ekonomi kita seperti saat ini,” tambahnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Iskandar Sidi juga menilai agar anggota dewan harus mementingkan kepentingan rakyat terlebih dulu dan melihat kondisi daerahnya.

    “Yang namanya tunjangan itu tergantung anggota DPRDnya masing-masing. Kalau dia (anggota DPRD-red) itu paham akan kondisi pandemi covid-19 ini mungkin gak akan minta (naikan-red) uang tunjangan perumahan,” ungkapnya.

    Ia bahkan menyarankan agar seluruh anggota dewan lainnya untuk memotong uang tunjangannya dan dialihkan kedalam penanganan covid 19.

    “Seharusnya lebih baik tunjangan kita dipotong, bukan minta tambah karena situasi covid 19 ini sudah sangat luar biasa,” pungkas Iskandar Sidi.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sebelumnya, kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota DPRD Bangka Belitung itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang ditetapkan pada 17 Maret 2021.

    Adapun besaran tunjangan perumahan yang ditetapkan untuk Ketua DPRD Babel diberikan sebanyak Rp32.352.941, Wakil Ketua DPRD sebanyak Rp27.058.824, dan bagi anggota DPRD sebanyak Rp23.529.412.

    Selain itu, besaran tunjangan untuk transportasi ditetapkan untuk Ketua DPRD diberikan sebanyak Rp30.752.941, Wakil Ketua DPRD sebanyak Rp26.252.941, dan anggota DPRD sebanyak Rp21.452.941.(red)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Pohon Sawit milik Warga Pemali Dibabat, Hilal Ganti Rugi Belum Nampak

    Pohon Sawit milik Warga Pemali Dibabat, Hilal Ganti Rugi Belum Nampak

    Analisis Kritis Manajemen Biaya dan Keberlanjutan Usaha pada UMKM Bakso & Mie Ayam Mas Blankon Pasca Pandemi.

    Analisis Kritis Manajemen Biaya dan Keberlanjutan Usaha pada UMKM Bakso & Mie Ayam Mas Blankon Pasca Pandemi.

    BKPRMI Bangka Kembali Wisudakan Ribuan Santri dan Santriwati

    BKPRMI Bangka Kembali Wisudakan Ribuan Santri dan Santriwati

    Diguyur Hujan, 1.132 Santri Bangka Tetap Semangat Ikuti Wisuda Tahfidz dan TPA

    Diguyur Hujan, 1.132 Santri Bangka Tetap Semangat Ikuti Wisuda Tahfidz dan TPA

    Dana Rp1,7 Miliar untuk Parpol di Bangka Tengah Belum Cair, Ini Penyebabnya

    Dana Rp1,7 Miliar untuk Parpol di Bangka Tengah Belum Cair, Ini Penyebabnya

    Potong Rantai Distribusi Pangan, DPD PKS Bangka Tengah Gelar Senam Bersama dan Pasar Tani Murah

    Potong Rantai Distribusi Pangan, DPD PKS Bangka Tengah Gelar Senam Bersama dan Pasar Tani Murah