
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Setelah memanggil Kades dan BPD Lubuk Besar, Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kejari Bateng) kembali memanggil Bendahara Forum Masyarakat Lubuk Besar (Formas Lubes), Kamis (22/6/2023).
Kasi Intel Kejari Bareng, Ivan mengatakan pemanggilan itu untuk memastikan adanya pungutan liar yang sudah dilakukan oleh Formas Lubes selama ini.
Pasalnya, pihaknya sendiri mendapatkan informasi bahwa sudah ada tindakan pungli yang dilakukan sebelum Formas Lubes ini dibubarkan.