Hanya Bertanya Soal TPP, Guru Sekolah Dasar P3K Diberikan Surat Peringatan

    Caption : Gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Berhembus kabar yang kurang sedap, 3 orang guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak ( P3K ) di Kabupaten Bangka dikabarkan mendapat Surat Peringatan ( SP1). Ketiga tenaga pengajar tersebut diberikan SP1 lantaran mempertanyakan kejelasan Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP ) selama Enam bulan.

    Sumber INTRIK.ID mengatakan ketiga guru P3K itu bertugas di Sekolah Dasar yang ada di Kecamatan Sungailiat, Mereka dipanggil untuk pembinaan.

    “Guru P3K yang dipanggil itu bertugas di sejumlah SD yang ada di Sungailiat, mereka dipanggil dengan nomor Surat :
    800.1.6.2/. /DINDIKPORA/III/2024. Kabarnya entah benar atau tidak jika bertanya lagi soal TPP akan diputus kontrak P3K nya,” kata Sumber INTRIK.ID, Rabu ( 26/6/2024) malam.

    Guna memastikan terkait kabar guru P3K dimaksud , redaksi INTRIK.ID mencoba konfirmasi kepala pinas pendidikan Kabupaten Bangka Rozali. Dalam konfirmasi itu menanyakan kebenaran yang disampaikan nara sumber.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Terpisah Rozali menyampaikan mengenai masalah guru P3K itu, dirinya akan memanggil jajarannya.

    “untuk lebih jelasnya dan teknisnya saya akan panggil Sekdin, Kabid GTK dan Bendahara,” jawabnya.

    Sementara itu Kepala Inspektorat Pemkab Bangka Darius saat dimintai pendapat soal SP 1 guru P3K menyampaikan memutuskan kontrak guru P3K ada aturannya.

    “Kalau untuk bertanya rasaku siapa saja boleh, dan dak da sanksi atau hukuman untuk bertanya soal apa pun. Dan kurasa kawan – kawan di Diknas juga paham itu dan rasaku dak mungkin juga mereka mengatakam hal macem tu mau mutuskan kontrak, karena untuk mutusken kontrak P3K ade aturan – aturan,” ujarnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Tanam Mangrove di Hari Mangrove Sedunia, Siswa MumTas Koba Belajar Menjaga Pesisir

    Tanam Mangrove di Hari Mangrove Sedunia, Siswa MumTas Koba Belajar Menjaga Pesisir

    Kapal Ambulance Milik Dinkes Kabupaten Bangka Masih Beroperasi, Biaya Operasional Bersumber dari APBD

    Kapal Ambulance Milik Dinkes Kabupaten Bangka Masih Beroperasi, Biaya Operasional Bersumber dari APBD

    PT Timah Edukasi Santri Darul Furqan Kenali Bahaya Kebakaran dan Cara Penanganannya

    PT Timah Edukasi Santri Darul Furqan Kenali Bahaya Kebakaran dan Cara Penanganannya

    Tahun 2024 Pemkab Bangka Katanya Defisit Anggaran, Tapi Mampu Beli Kapal Ambulance Meliaran?

    Tahun 2024 Pemkab Bangka Katanya Defisit Anggaran, Tapi Mampu Beli Kapal Ambulance Meliaran?

    Dapet Kabar PT Dewa Putra Bangka Di Panggil Pidsus

    Dapet Kabar PT Dewa Putra Bangka Di Panggil Pidsus

    Kades Perlang dan Mahasiswa Unmuh Babel Fasilitasi Nelayan Urus PAS Kecil di KSOP Pangkalbalam

    Kades Perlang dan Mahasiswa Unmuh Babel Fasilitasi Nelayan Urus PAS Kecil di KSOP Pangkalbalam