H+5 Idulfitri, Disnakerperindag Bangka Belum Terima Aduan Resmi Soal THR

    SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Posko pengaduan THR Kabupaten Bangka masih belum menerima aduan resmi dari para pekerja terkait adanya pelanggaran dalam pembayaran THR.

    Kabid Hubungan Industrial, Indra Sakti mengatakan pihaknya masih tetap membuka pengaduan THR di kantor Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Bangka.

    “Kami sampai saat ini masih membuka laporan kalau ada pekerja yang THR nya tidak dibayar tapi sampai saat ini memang belum ada laporan yang kami terima,” ungkapnya, Selasa (18/5/2021).

    Ia mengatakan posko tersebut akan dibuka hingga H+10 karena perusahaan wajib memberikan THR bagi pegawainya maksimal 7 hari sebelum hari raya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kita akan tetap buka posko ini hingga H+10 tapi jika lebih dari H+10 masih ada pekerja yang melaporkan maka akan tetap ditinjak lanjuti oleh tim penyelesaian kasus perselisihan HI (Hubungan Industrial-red),” tegas Indra.

    Ia juga meminta bagi perusahaan untuk memberikan THR bagi para pegawainya sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/6/HK.04/IV/2021 yang ditujukan ke setiap gubernur.

    “THR ini sifatnya normatif dan harus diberikan oleh setiap perusahaan kepada pegawainya,” tambah Indra.

    Pihaknya sendiri akan meneruskan tiap laporan yang diterimanya dengan pengawas ketenagakerjaan provinsi Bangka Belitung.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Setiap aduan yang kami terima akan kita tindaklanjuti oleh tim penyelesaian kasus lalu berkoordinasi dengan pengawas dari pihak provinsi,” pungkasnya.

    Ia berharap tidak ada perusahaan yang melanggar atau tidak membayar gaji pegawainya.

    “Mudah-mudahan saja emang tidak ada laporan dan semua perusahaan membayar hak pegawainya dalam pemberian THR ini,” tutup Indra.(Int)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum