H+5 Idulfitri, Disnakerperindag Bangka Belum Terima Aduan Resmi Soal THR

    “Setiap aduan yang kami terima akan kita tindaklanjuti oleh tim penyelesaian kasus lalu berkoordinasi dengan pengawas dari pihak provinsi,” pungkasnya.

    Ia berharap tidak ada perusahaan yang melanggar atau tidak membayar gaji pegawainya.

    “Mudah-mudahan saja emang tidak ada laporan dan semua perusahaan membayar hak pegawainya dalam pemberian THR ini,” tutup Indra.(Int)

    Pages: 1 2 3Show All
    Baca Ini juga:
    Akses Publikasi Jadi Kendala Pejabat Fungsional, Bappeda Bangka Terbitkan Dua Jurnal

    Akses Publikasi Jadi Kendala Pejabat Fungsional, Bappeda Bangka Terbitkan Dua Jurnal

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

      Ikuti kami di Facebook