
“Setiap aduan yang kami terima akan kita tindaklanjuti oleh tim penyelesaian kasus lalu berkoordinasi dengan pengawas dari pihak provinsi,” pungkasnya.
Ia berharap tidak ada perusahaan yang melanggar atau tidak membayar gaji pegawainya.
“Mudah-mudahan saja emang tidak ada laporan dan semua perusahaan membayar hak pegawainya dalam pemberian THR ini,” tutup Indra.(Int)