Guru PAUD Bateng Ikuti Penguatan Inklusivitas, Kreativitas dan Sportivitas

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Dinas Pendidikan Bangka Tengah (Dindik Bateng) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Inklusivitas, Kreativitas, dan Sportivitas bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan PAUD Tahun 2025 di Gedung Diklat BKPSDMD, Kamis (04/12/2025).

    Kegiatan ini dibuka dengan pertunjukan drama oleh guru-guru PAUD Bangka Tengah yang mengangkat tema mengenai peran PAUD sebagai fondasi penting bagi perkembangan anak. Drama tersebut menggambarkan bahwa PAUD bukan hanya tempat bermain, melainkan wadah pembentukan karakter sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.

    Pada kesempatan ini, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyampaikan apresiasinya kepada tenaga pendidik dan kependidikan PAUD di Bangka Tengah.

    “Alhamdulillah, Bunda-bunda PAUD yang ada di Bangka Tengah hari ini hadir mengikuti penguatan inklusivitas, kreativitas, dan sportivitas. Ada materi dari Unmuh Babel serta narasumber dari Polres Bangka Tengah,” ujar Algafry.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi bersama para Bunda PAUD.

    “Mereka memang tidak masuk dalam tatanan formal kita, tetapi tergabung dalam Himpaudi. Karena itu, kita ajak untuk menyelaraskan kegiatan pendidikan di PAUD,” terangnya.

    Algafry menegaskan bahwa saat ini kewajiban belajar telah diperluas menjadi 13 tahun, dari sebelumnya 9 tahun, mencakup pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA sederajat.

    “Ada hal-hal yang perlu kita tambahkan. Keberadaan Bunda-bunda PAUD ini perlu kita pikirkan,” tuturnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Senada dengan Bupati, Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena, juga menekankan pentingnya memperhatikan tenaga pengajar dalam kebijakan wajib belajar 13 tahun.

    “Memang harus kita pikirkan bagaimana lembaga yang menaungi para guru PAUD ini ke depannya,” ungkapnya.

    Bunda PAUD Bangka Tengah, Eva Algafry, turut menyampaikan apresiasi kepada Polres Bateng atas penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polres Bangka Tengah dan PGRI Bangka Tengah terkait perlindungan hukum bagi guru yang dilakukan pada November lalu.

    “Terima kasih Pak Kapolres. Ini MoU yang sangat luar biasa, karena memberikan perlindungan dan keamanan bagi guru, tenaga kependidikan, dan anggota PGRI. Semoga nantinya perlindungan hukum bagi tenaga pendidik dan kependidikan PAUD yang tergabung dalam Himpaudi juga dapat dirangkul serta dilindungi hak-haknya melalui undang-undang,” ujar Eva.

    Ia juga berharap kebijakan di masa mendatang dapat mempertegas peran penting tenaga pendidik dan kependidikan PAUD.

    “Saya ingin menekankan hal ini, bagaimana kita bisa terus berproses untuk menunggu adanya kesetaraan antara guru formal dan nonformal. Meskipun merupakan kebijakan pusat, kita berharap revisi UU Sisdiknas nantinya dapat memberikan pengakuan atas peran penting guru di tiga kelompok ini: Satuan PAUD Sejenis (SPS), Kelompok Bermain (KB), dan Taman Penitipan Anak (TPA),” ungkapnya.

    Tagged with:
    guru paudPAUD
    Mungkin Suka Ini juga:
    PNS Bangka Tengah Diduga Rudapakasa Anak Sendiri, Camat Ungkap Pelaku Masih Bekerja

    PNS Bangka Tengah Diduga Rudapakasa Anak Sendiri, Camat Ungkap Pelaku Masih Bekerja

    PNS Bangka Tengah Terjerat Kasus Asusila, Kepala BKD Tak Tahu

    PNS Bangka Tengah Terjerat Kasus Asusila, Kepala BKD Tak Tahu

    105 PNS Bangka Tengah Dimutasi, 6 Diantara Estelon II

    105 PNS Bangka Tengah Dimutasi, 6 Diantara Estelon II

    Tak Sesuai Perjanjian, Tambang di Komplek Perkantoran Bangka Tengah Merusak Jalan dan Irigasi

    Tak Sesuai Perjanjian, Tambang di Komplek Perkantoran Bangka Tengah Merusak Jalan dan Irigasi

    DPRD Bangka Tengah: Tambang PT Timah Jorok dan Tak Peduli Lingkungan

    DPRD Bangka Tengah: Tambang PT Timah Jorok dan Tak Peduli Lingkungan

    Habiskan Dana Hampir Rp1 M, Taman Milenial Adhyaksa Tak Memuaskan

    Habiskan Dana Hampir Rp1 M, Taman Milenial Adhyaksa Tak Memuaskan

      Ikuti kami di Facebook