Gunakan Alat Berat, Tim Gabungan Bongkar Ponton TI Ilegal di Merbuk

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Tim Gabungan kembali melakukan penertiban tambang timah ilegal di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Timah di Merbuk, Pungguk dan Kenari Kecamatan Koba, Bangka Tengah, Kamis (31/7/2025).

    Tim gabungan yang terdiri dari Polres Bangka Tengah, TNI, Satpol PP, Kejaksaan, DLH, dan perwakilan PT Timah membongkar langsung ponton-ponton tambang yang berada di lokasi dengan menggunakan alat berat seperti excavator, chainsaw, dan peralatan lainnya.

    Kapolres Bangka Tengah, AKBP. I Gede Nyoman Bratasena menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen tegas dalam memberantas tambang ilegal di wilayah hukum Bangka Tengah.

    “Hari ini tim gabungan turun langsung dan membongkar ponton-ponton yang masih berlabuh. Tidak ada kompromi terhadap aktivitas tambang ilegal,” tegasnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia mengatakan penertiban itu dilakukan setelah ada beberapa laporan serta menimbang dekatnya lokasi dengan tiang SUTET sehingga membahayakan banyak orang.

    “Selain laporan warga, ada juga laporan dari PLN yang tiangnya hampir terkena dampak. Makannya kami melakukan penertiban ini,” ujarnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa, kegiatan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku tambang ilegal agar tidak lagi melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan merusak lingkungan.

    “Jauhi hal ilegal apapun itu karena merugikan kita semua. Jaga Kamtibmas dan selalu berhati-hati dijalanan,” tutupnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Dapet Kabar PT Dewa Putra Bangka Di Panggil Pidsus

    Dapet Kabar PT Dewa Putra Bangka Di Panggil Pidsus

    Residivis Diduga Terlibat Sejumlah Pencurian di Sungailiat, Satreskrim Polres Bangka Amankan Pria 47 Tahun

    Residivis Diduga Terlibat Sejumlah Pencurian di Sungailiat, Satreskrim Polres Bangka Amankan Pria 47 Tahun

    Kepala Desa Perlang Laporkan Akun TikTok ke Polres Bangka Tengah atas Dugaan Ujaran Kebencian dan Pencemaran Nama Baik

    Kepala Desa Perlang Laporkan Akun TikTok ke Polres Bangka Tengah atas Dugaan Ujaran Kebencian dan Pencemaran Nama Baik

    Cukup Rubah Data Hasil Uji Laboratorium Kafilah Pun Tersangka

    Cukup Rubah Data Hasil Uji Laboratorium Kafilah Pun Tersangka

    Selingkuh, Istri Lapokan Oknum Anggota Polsek Lubuk Besar ke Polda Babel

    Selingkuh, Istri Lapokan Oknum Anggota Polsek Lubuk Besar ke Polda Babel

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?