Gunakan Alat Berat, Tim Gabungan Bongkar Ponton TI Ilegal di Merbuk

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Tim Gabungan kembali melakukan penertiban tambang timah ilegal di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Timah di Merbuk, Pungguk dan Kenari Kecamatan Koba, Bangka Tengah, Kamis (31/7/2025).

    Tim gabungan yang terdiri dari Polres Bangka Tengah, TNI, Satpol PP, Kejaksaan, DLH, dan perwakilan PT Timah membongkar langsung ponton-ponton tambang yang berada di lokasi dengan menggunakan alat berat seperti excavator, chainsaw, dan peralatan lainnya.

    Kapolres Bangka Tengah, AKBP. I Gede Nyoman Bratasena menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen tegas dalam memberantas tambang ilegal di wilayah hukum Bangka Tengah.

    “Hari ini tim gabungan turun langsung dan membongkar ponton-ponton yang masih berlabuh. Tidak ada kompromi terhadap aktivitas tambang ilegal,” tegasnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia mengatakan penertiban itu dilakukan setelah ada beberapa laporan serta menimbang dekatnya lokasi dengan tiang SUTET sehingga membahayakan banyak orang.

    “Selain laporan warga, ada juga laporan dari PLN yang tiangnya hampir terkena dampak. Makannya kami melakukan penertiban ini,” ujarnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa, kegiatan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku tambang ilegal agar tidak lagi melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan merusak lingkungan.

    “Jauhi hal ilegal apapun itu karena merugikan kita semua. Jaga Kamtibmas dan selalu berhati-hati dijalanan,” tutupnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Narkoba di Lingkungan Tambang Jadi Sorotan, PT Timah Perkuat Pencegahan

    Narkoba di Lingkungan Tambang Jadi Sorotan, PT Timah Perkuat Pencegahan

    Kuasa Hukum Pemkab Babar Klaim Menang, Bung Dodoy: Putusan NO Bukan Kemenangan Pokok Perkara

    Kuasa Hukum Pemkab Babar Klaim Menang, Bung Dodoy: Putusan NO Bukan Kemenangan Pokok Perkara

    Digiring Ke Mobil Tahanan Andi Kusuma Teriak : Saya Dikriminalisasi, Kembalikan Uang Saya

    Digiring Ke Mobil Tahanan Andi Kusuma Teriak : Saya Dikriminalisasi, Kembalikan Uang Saya

    DPC HNSI Bangka Minta Kejari Usut, Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi Nelayan Hingga Penampungnya

    DPC HNSI Bangka Minta Kejari Usut, Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi Nelayan Hingga Penampungnya

    Kejari Bangka Tengah Lepas 2 Lot Barang Rampasan, Nilainya Melonjak Rp66,9 Juta

    Kejari Bangka Tengah Lepas 2 Lot Barang Rampasan, Nilainya Melonjak Rp66,9 Juta

    Kejari Bangka Tengah Musnahkan 334,265 Gram Sabu dan 134,5 Butir Ekstasi dari 111 Perkara

    Kejari Bangka Tengah Musnahkan 334,265 Gram Sabu dan 134,5 Butir Ekstasi dari 111 Perkara

      Ikuti kami di Facebook