Bangka Tengah

    Gratis, Pelaku UMKM Bangka Tengah Masih Tak Mau Urus Sertifikat Halal

    ×

    Gratis, Pelaku UMKM Bangka Tengah Masih Tak Mau Urus Sertifikat Halal

    Sebarkan artikel ini
    Caption: Produk dengan sertifikat halal. (Ist/ai)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pelaku UMKM di Bangka Tengah masih banyak yang tidak berminat dengan sertifikat halal untuk produknya.

    Kepala Disperindagkop-UMKM Bangka Tengah Irwandi mengatakan pelaku UMKM di Bangka Tengah beranggapan produknya sudah banyak yang beli meskipun tanpa ada sertifikat halal.

    “UMKM di Bangka Tengah ini unik. Kami mau bantu urus sertifikat halal gratis malah dibilang udah lah pak kami sudah laku. Tapi bukan itu masalahnya, kita harusnya memberi nilai lebih bagi produk kita. Jangan seolah-olah kami ini memaksa, kami mau bantu bukan maksa,” ungkap Irwandi, Kamis (27/11/2025).

    Ia melanjutkan, jika pelaku UMKM tidak berinovasi dan memberikan nilai lebih pada produknya maka akan kalah dengan produk luar yang saat ini bisa dijumpai di marketplace.

    “Produk luar itu biasanya lebih murah, terus juga pemasaran bagus. Nah, mereka kebanyakan gak ada sertifikat halalnya. Nah kita bantu pelaku UMKM untuk mengembangkan produk lewat sertifikat halal. Makannya jangan ogah-ogahan kalau ada program. Kalau di luar orang nyari program buat sertifikat halal tapi di Bangka Tengah ini kami yang nyari, ” ungkapnya.

    Pria yang akrab disapa Beben itu juga menyebutkan, walaupun pelaku UMKMnya muslim, namun sertifikat halal wajib sesuai regulasi sebelum Oktober 2026.

    “Kadang ada yang bilang, udahlah pak, kami ini muslim pasti mau halal. Tapi bikin produknya pakai daster bolong, terus tempatnya gak higienis. Padahal konsep halalan thoyyiban itu halal, baik dan benar, ” jelasnya.

    Sertifikat halal wajib dimiliki pelaku UMKM menurut undang-undang nomor 33 tahun 2014 agar masyarakat Indonesia yang notabennya muslim bisa yakin dan percaya dengan produk yang dijualnya pelaku UMKM.

    Bahkan, menurut data Badan Statistika 30-40 persen keputusan konsumen dalam pembelian produk dipengaruhi oleh sertifikat dan label halal yang terjamin oleh LPOM MUI.

    Ia berharap, pelaku UMKM yang ada di Bangka Tengah bisa terus berinovasi dan mengembangkan produknya dengan baik.

    Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

      Home
      Hot
      Redaksi
      Cari
      Ke Atas