Gelar Workshop Dengan Kejari Karimun, Perbaikan Tata Kelola Timah

    INTRIK.ID, KARIMUN — PT Timah gelar pelatihan berupa workshop Tata Kelola Pertambangan timah, hasil kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri di masing-masing wilayah operasi.

    Kali ini, Workshop Tins Series: Corporate Service tentang Tata Kelola Pertambangan Timah digelar di Wilasi Kundur bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Karimun, Rabu (28/8/2024) di Aula Wilasi Kundur.

    Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Priyambudi, Kasi Datun Kejari Karimun Dicky Aditya, Kasi Intel Kejari Karimun Rezi Dharmawan, Kepala Wilasi Kundur Wiyono dan para Karyawan PT Timah.

    Workshop Tata Kelola Pertambangan Timah ini merupakan upaya PT Timah untuk meningkatkan wawasan Insan Timah tentang tata kelola pertambangan timah khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Dalam kesempatan ini, Kejari Karimun memberikan penyuluhan hukum tentang penegakan hukum dan penataan tata kelola pertambangan di PT Timah.

    Materi yang disampaikan diantaranya tentang, tugas dan fungsi kejaksaan, wilayah hukum publik dan privat, penegakam hukum pertambangan yang berkaitan dengan penguasaan bumi, hak, kekuasaan, milik, pengelolaan, asset, fraud pertambangan dan risiko hukum dari aktivitas penambangan.

    Dalam kesempatan ini juga membahas tentang penyelamatan asset, dampak ekonomi dan sosial kejahatan pertambangan, perbaikan tata kelola pertambangan mineral, fraud dan penyebab terjadinya korupsi di BUMN, sanksi dan akibat korupsi dalam keberlanjutan dan keberlangsungan BUMN dan mitigasi tindak pidana korupsi.

    Sebelumnya, workshop tata kelola pertambangan timah juga telah dilaksanakan di beberapa wilayah operasional perusahaan PT Timah seperti di Belitung Timur, Belitung dan beberapa wilayah lainnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Karimun yang telah berkolaborasi dalam mendukung dan mendampingi PT Timah dalam menjalankan proses bisnisnya.

    “Terima kasih Kejari Karimun telah berkolaborasi memberikan pendampingan dan pembinaan. Termasuk dalam kegiatan ini untuk meningkatkan wawasan Insan Timah dalam upaya perbaikan tata kelola timah di lingkungan internal dari aspek hukum,” kata Anggi. (*)

    Mungkin Suka Ini juga:
    736 Karya Masuk MediaMIND 2026, Isu Tambang Makin Menarik Dibedah dari Banyak Sisi

    736 Karya Masuk MediaMIND 2026, Isu Tambang Makin Menarik Dibedah dari Banyak Sisi

    Koperasi Desa Puput Sudah Siapkan Lahan, Kini Menanti Kemitraan dengan PT Timah

    Koperasi Desa Puput Sudah Siapkan Lahan, Kini Menanti Kemitraan dengan PT Timah

    3 Hari Explore Babel, 119 UMKM Raup Transaksi Hampir Rp1 Miliar

    3 Hari Explore Babel, 119 UMKM Raup Transaksi Hampir Rp1 Miliar

    Explore Babel 2026 Dibuka, BI Dorong Kekayaan Babel Naik Kelas Lewat UMKM dan Ekonomi Kreatif

    Explore Babel 2026 Dibuka, BI Dorong Kekayaan Babel Naik Kelas Lewat UMKM dan Ekonomi Kreatif

    UMKM Bangka Belitung Bawa Potensi Lokal ke Panggung Nasional KKI 2026

    UMKM Bangka Belitung Bawa Potensi Lokal ke Panggung Nasional KKI 2026

    Investasi, Langkah Menuju Merdeka Finansial

    Investasi, Langkah Menuju Merdeka Finansial

      Ikuti kami di Facebook